Manfaatkan Bansos UEP untuk Belanja Produktif
NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, kembali menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada sebanyak 118 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Bulik.
Bantuan tersebut disalurkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Lamandau Said Salim di aula Kantor BappedaLitbang Kabupaten Lamandau. Sejak pertama disalurkan, bantuan sosial stimulan itu sudah sebanyak 410 KPM memperoleh UEP.
“Terakhir kita menyalurkan UEP kepada 118 KPM, totalnya sudah ada 410 KPM di Kabupaten Lamandau menerima bantuan sosial tersebut,” terang Said Salim di Nanga Bulik, Senin (14/10/2024).
Dijelaskan Penjabat Bupati, setiap satu paket bantuan nilainya sebesar Rp5 juta. Bantuan sosial UEP tersebut disalurkan langsung ke rekening pemerima melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan tanpa potongan.
“Pemkab Lamandau terus berkomitmen dalam upaya kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan strategi dalam kewirausahaan sosial. Salah satunya adalah memberikan bantuan sosial stimulan bagi pelaku usaha ekonomi produktif,” ujarnya.
Bupati berharap, bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu keluarga agar dapat berdaya dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi serta kemandirian sebagai tujuan pemberdayaan masyarakat.
“Saya berpesan agar bapak ibu penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin, gunakan untuk belanja produktif,” tuturnya. (agg)