KPU Kobar Ajak Masyarakat Ajukan Pertanyaan Pada Debat Pertama
FOTO : Pamplet Pengumuman KPU mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan mengajukan usulan pertanyaan, dalam Debat Publik Pertama antara dua kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kobar (sumber foto: KPU Kobar)
KALTENGNEWS.co.id – PANGKALAN BUN – Memasuki tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kotawaringin Barat (Kobar) akan dilaksanakan debat publik pertama antara dua kandidat Paslon pada 5 November 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar.
Sebelum pelaksanaan debat, KPU Kobar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan mengajukan usulan pertanyaan yang akan digunakan dalam debat. Tema debat kali ini adalah, “Membangun Kobar Lebih Maju, Jaya dan Bermartabat.”
Ketua KPU Kobar, Chaidir mengumumkan bahwa warga Kobar dapat mengajukan pertanyaan yang nantinya akan disampaikan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ia berharap masyarakat dapat memberikan kontribusi dengan menyampaikanpertanyaan – pertanyaan yang relevan.
“Partisipasi masyarakat dalam debat ini sangat penting, karena dapat memperkaya materi yang dibahas dan mencerminkan isu-isu yang benar-benar dirasakan oleh warga Kotawaringin Barat,” ujar Chaidir, Sabtu (12/10/2024).
Adapun Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pertanyaan:
1. Relevansi dengan Tema Debat: Pertanyaan yang diajukan harus sesuai dengan tema debat yang akan diumumkan menjelang hari pelaksanaan.
2. Bentuk Narasi: Pertanyaan disusun dalam bentuk narasi yang jelas dan langsung pada pokok masalah.
3. Batas Waktu Pengajuan: Pertanyaan harus disampaikan paling lambat pada 31 Oktober 2024.
4. Cara Pengiriman: Pertanyaan dapat dikirimkan melalui email ke ktekmaskobar@gmail.com atau melalui WhatsApp ke nomor 0822-5673-1515 (atas nama Hikmatuz Zioda Elmarnisy).
5. Identitas Diri : Setiap pengajuan harus disertai dengan identitas diri yang sah, seperti KTP elektronik atau tanda pengenal lainnya.
6. Kerahasiaan Identitas: KPU Kobar menjamin kerahasiaan identitas setiap pengirim pertanyaan. Usulan yang masuk akan diseleksi oleh Tim Penyusun Materi untuk memastikan kelayakan dan relevansinya.
Dengan mengajak masyarakat mengajukan pertanyaan, KPU Kobar bertujuan untuk memastikan bahwa debat publik tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi juga mencerminkan harapan dan kebutuhan warga Kotawaringin Barat.
Chaidir menambahkan, ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk turut berperan dalam proses pemilihan pemimpin yang tepat.
“Kami berharap masyarakat tidak melewatkan kesempatan ini,” ujarnya.
KPU Kobar juga berkomitmen untuk menjaga proses seleksi pertanyaan secara transparan dan akuntabel, agar debat publik dapat berlangsung objektif dan fokus pada isu-isu utama yang dihadapi daerah.
“Mari berpartisipasi dalam debat publik dan wujudkan demokrasi yang sehat serta adil di Kobar,” tutup Chaidir. (rdn/agg)