Kades dan Lurah Ikrar Netralitas pada Pilkada 2024
NANGA BULIK – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan tidak lama lagi, tepatnya 27 November 2024 mendatang. Dalam upaya menjaga netralitas ASN, TNI-Polri dan kepala desa dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu, Bawaslu Lamandau menggelar Ikrar bersama yang digelar di Gedung Lantang Torang Nanga Bulik, Kamis 17 Oktober 2024.
Saat membuka acara tersebut, Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim mengatakan bahwa aparatur negara memiliki tanggungjawab besar untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga intregritas pemilu, dalam hal ini Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan pada November mendatang.
“Salah satu cara mewujudkan hal tersebut adalah dengan tetap netral dan tidak berpihak dalam proses politik. ASN, TNI-Polri serta para pemimpin wilayah seeperti camat, lurah dan kepala desa harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam menjunjung tinggi demokrasi yang berkeadilan,” ungkap Said Salim.
Penjabat Bupati menjelaskan, netralitas aparatur negara bukan sekedar aturan formal, namun lebih dari itu merupakan komitmen moral dan integritas yang harus selalu dipegang bersama.
“Ikrar bersama ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menjaga netralitas dan keutuhan demokrasi di Kabupaten Lamandau,” ujarnya.
Said Salim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengawal jalannya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lamandau sehingga dapat terlaksana dengan transparan, adil dan aman. (agg)