Dewan Kalteng ini Dorong Pemda Evaluasi Penerbitan Perizinan Galian C
SERUYAN – Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid meminta kepada pemerintah daerah, baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah ini untuk dapat melakukan evaluasi terhadap penerbitan perizinan galian C.
“Pasalnya, masih ada lokasi galian C yang berada sangat dekat dengan jalan yang digunakan warga setiap hari. Sehingga, hal itu sangat beresiko bagi keselamatan masyarakat setempat,”ujar Hafid, Jumat (11/10/2024).
Lanjut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap izin usaha pertambangan, khususnya galian C, harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai ada kegiatan tanpa izin atau yang merugikan warga. Hal ini tidak hanya berpotensi mengurangi pendapatan daerah, tapi juga merusak lingkungan,”ujarnya lagi.
Menurutnya, keberadaan tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin selama ini merugikan pemerintah dari sisi penerimaan pajak, dan sekaligus merugikan para pengusaha yang telah beroperasi secara legal.
“Selama ini kami lihat banyak usaha galian C yang tidak berizin. Negara dirugikan, dan mereka yang sudah punya izin juga dirugikan,”tandasnya. (YS)