Merawat Public Trust, UPR Bersama Komisi Kejaksaan RI Menggelar Ceramah Umum

 Merawat Public Trust, UPR Bersama Komisi Kejaksaan RI Menggelar Ceramah Umum

FOTO: Kegiatan Ceramah Umum dengan tema Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Merawat Public Trust Kejaksaan Ditengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif” yang diselenggarakan oleh UPR Bekerjasam dengan Komisi Kejaksaan RI, Kamis (12/09/2024) di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR.

PALANGKARAYA –  Universitas Palangka Raya (UPR) berkerjasama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Ceramah Umum yang mengusung tema “Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Merawat Public Trust Kejaksaan Ditengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif”. “Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Merawat Public Trust Kejaksaan Ditengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif”. Kegiatan dilaksanakan, pada hari Kamis (12/09/2024) di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR.

Terasa istimewa, hadir sebagai pemateri ceramah umum hari ini, yakni Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. dengan materi “Kohesitas Pengawasan Terhadap Kejaksaan Agung”. Kegiatan diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri atas mahasiswa, dosen dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., mengatakan bahwa penyebaran ilmu merupakan hal penting dalam dunia pendidikan, karena itu UPR akan terus mendatangkan praktisi dari luar UPR dari berbagai bidang untuk transfer pengetahuan dan wawasan.

“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Universitas Palangka Raya memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan dan penyebaran pengetahuan serta memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa dan masyarakat mengenai berbagai aspek penegakan hukum. Dalam hal ini, kami sangat mengapresiasi kehadiran Komisi Kejaksaan RI yang bersedia berbagi ilmu dan pengalaman tentang tugas dan fungsi yang mereka emban, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, yang merupakan elemen kunci dalam penegakan hukum di negara kita”ujar Rektor UPR, .

Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa sudah banyak kerjasama yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan Universitas Palangka Raya sehingga sudah sepatutnya apresiasi kami sampaikan kepada pihak UPR yeng telah memberikan kesempatan kepada jajaran Kejati Kalteng untuk terlibat dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). (YS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!