KPU Pulpis Tetapkan 101.231 DPT Pada Pilkada 2024

 KPU Pulpis Tetapkan 101.231 DPT Pada Pilkada 2024

Penandatanganan Hasil DPT Pulpis, oleh Ketua KPU Pulpis Roby Hudin, di Aula Bapperida Pulpis, Sabtu (21/9)

PULANG PISAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Serta Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bapperida kabupaten setempat pada Sabtu, 21 September 2024 tersebut dihadiri Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, perwakilan masing-masing tim pasangan Cabup dan Cawabup Pulang Pisau, tim pasangan Cagub dan Cawagub Kalteng serta seluruh PPK se Kabupaten Pulang Pisau.

“Pelaksanaan rapat pleno ini sebagaimana ketentuan PKPU No 7 Tahun 2024. Kami berharap kegiatan penetapan daftar pemilih tetap ini bisa berjalan dengan baik dan lancar serta menjadi dasar bagi semua pihak,” kata Roby saat diwawancarai awak media, Sabtu (21/09/2024).

Roby juga berharap, pelaksanaan kegiatan ini bisa menjadi dasar bagi KPU setempat dalam rangka mencetak surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat dan sesuai data yang disampaikan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pulang Pisau dalam rapat pleno ini yakni, sebanyak 101.231 pemilih tetap terdiri dari laki-laki 52.169 dan perempuan 49.062 yang tersebar di 8 kecamatan 99 desa, dengan jumlah TPS sebanyak 239. (DENNY)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!