KPU Kota Palangka Raya Sahkan Pengundian Nomor Urut Paslon Wali kota 2024
PALANGKARAYA – Berdasarkan rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Wali Kota 2024.
Dalam Rapat Pleno terbuka tersebut, saat memasuki tahapan pengundian nomor urut masing-masing Pasangan Calon walikota diberikan kesempatan untuk mengambil nomor urut antrian.
Kemudian selanjutnya, dari kedua pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Palangka Raya, pasangan Rojikinnor – Vina Panduwinata yang diusung oleh 4 partai, yakni Partai PDI Perjuangan, PAN, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendapat nomor urut 1.
Selanjutnya, pasangan Fairid Naparin – Achmad Zaini yang diusung oleh 14 partai politik, yaitu Golkar, PSI, Perindo, Nasdem, Demokrat, PKB, Hanura, Gerindra, PKS, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PPP dan Partai Gelora mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro menyebutkan, dengan ditetapkan nomor urut pasangan calon walikota ini, diharapkan masyarakat dapat menjaga kondusifitas, serta ia berpesan juga kepada masing-masing calon untuk nantinya saat kampanye dilakukan dengan damai dan aman.
“Hari ini kita sudah menyaksikan tadi pengundian nomor urut masing-masing para calon, siapapun nanti yang terpilih, kita wajib mendukung program-program untuk pembangunan kemajuan kota Palangka Raya, ” ucap Joko, Senin (23/09/2024).
Joko menambahkan, dengan ditetapkannya nomor urut dari masing-masing paslon, di harapkan tim pemenangan dan tim kampanye dari ke dua paslon bisa menyerahkan draft dan contoh alat peraganya agar bisa terdata di KPU Kota Palangka Raya.
“Ya masing-masing dari tim pemenangan bisa menyerahkan contoh alat peraga kampayenya, ” tutupnya. (Maria)