KPU Kobar Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
FOTO : Ketua KPU Kobar, Chaidir saat menyerahkan berita acara penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kobar kepada LO Paslon, di Halaman Kantor KPU Kotawaringin Barat, Minggu (22/9/2024) malam.
KALTENGNEWS.co.id – PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kobar 2024.
Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kobar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Kobar.
“Berdasarkan keputusan KPU Kobar nomor 184 tahun 2024 menetapkan
dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Kobar,” kata Chaidir dalam siaran pers, di halaman Kantor KPU Kobar, Minggu (22/9/2024) malam.
Adapun dua pasangan calon bupati dan wakil yang ditetapkan. Pasangan pertama, Hj. Nurhidayah, sebagai calon bupati dan Suyanto sebagai wakil bupati. Keduanya diusung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem.
Pasangan kedua, Rahmat Hidayat, ditetapkan sebagai calon bupati dan Eko Sumarno sebagai wakil bupati. Mereka diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari PKS, PAN, PKB, Gerindra, PPP, Demokrat, dan PSI.
“Setelah penetapan ini, para calon melaksanakan pengundian nomor urut. Dan masa kampanye mulai 25 September – 23 November 2024,” tambah Chaidir.
Ketua KPU Kobar berharap pada masa kampanye nanti para paslon memanfaatkan waktu seoptimal mungkin. Apakah itu dilakukan sosialisasi atau kampanye dengan berbagai macam metode.
“Masa kampanye, adalah waktu yang sangat berharga bagi paslon untuk menyampaikan visi dan misi mereka dengan cara menggunakan alat peraga kampanye. Dan juga disampaikan secara langsung pada saat mereka melakukan kampanye terbatas dan tertutup serta secara terbuka,” pungkasnya. (rn/agg)