Legislator Kalteng Minta Dua Layanan Dasar Masyarakat ini Harus Terpenuhi

 Legislator Kalteng Minta Dua Layanan Dasar Masyarakat ini Harus Terpenuhi

FOTO: Anggota DPRD Kalteng, H. Sudarsono.

PALANGKARAYA –  Layanan Pendidikan dan kesehatan yang layak memang sudah menjadi hak dasar dari setiap warganegara Indonesia. Karena, kedua hal itu telah diatur dalam aturan perundang-undangan. Maka dari itu, pemerintah pusat hingga daerah memiliki suatu tanggungjawab besar untuk memastikan ketersediaan dan kelayakan layanan pada kedua sektor tersebut. Demikian hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, H. Sudarsono, Rabu (21/08/2024).

“Layanan Pendidikan dan Kesehatan yang layak, merupakan priotas utama yang harus dipenuhi oleh pemerintah, terutama dalam rangka mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” ucapnya.

Lanjutnya, adapun 2 (dua) hal tersebut merupakan hak dasar warganegara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah dari pusat hingga daerah, termasuk pula di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai ini. Karena, mengingat kedua hal itu sudah diatur dalam perundang-undangan.

Lebih dalam, Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng ini juga mengutarakan bahwa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di daerah pelosok perlu mendapat perhatian serius.

“Tenaga pendidik (tendik atau guru, red) dan tenaga kesehatan (Nakes) memiliki peranan sangat penting, dalam rangka mempersiapkan SDM di seluruh pelosok daerah Kalimantan Tengah yang unggul dan berdaya saing global. Oleh sebab itu saya sangat mendorong adanya peningkatan kesejahteraan guru dan nakes, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah-daerah pelosok Bumi Tambun Bungai,” imbuhnya.

Selain itu, Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya ini juga menambahkan, hendaknya pemerintah dapat tetap memprioritaskan kedua sektor tersebut, dalam upaya mempersiapkan SDM berkualitas yang berasal dari pelosok daerah di wilayah Kalimantan Tengah.

“Harapan saya, kedepannya 2 sektor ini tetap menjadi bahan evaluasi, dari Pemerintah Daerah (Pemda) baik itu di tingkat provinsi, kabupaten/kota se Kalimantan Tengah.” tandasnya. (YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!