Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Legislator Kalteng ini Dukung Pemda Tindaklanjuti Wacana Pembangunan Jalur Kereta Api
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Pembangunan Infrastruktur dan Ketenagakerjaan, H. Purman Jaya, S.Sos menyambut baik langkah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah untuk kembali membahas wacana pembangunan Jalur Kereta Api (JKA) di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, wacana pembangunan JKA dari sejak lama sampai sekarang ini masih belum juga terealisasi. Padahal, keberadaan JKA di Kalimantan Tengah memiliki banyak manfaat penting, terutama mengangkut hasil Sumber Daya Alam (SDA) dari kawasan produksi menuju ke pelabuhan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah.
“Pembangunan JKA di Kalimantan Tengah ini juga dimaksudkan untuk mengurangi penggunaan jalan umum oleh angkutan bermuatan besar sehingga dapat meminimalisir risiko kerusakan jalan umum karena dilalui oleh angkutan bermuatan besar yang kadang bisa melebihi kapasitas tonase,” kata dia, saat dibincangi redaksi Kaltengnews.co.id, Senin (12/08/2024) siang, di gedung Komisi DPRD Kalteng.
Lanjut Politisi dari Fraksi Partai PKB DPRD Kalteng ini berharap wacana pembangunan jalur kereta api yang hampir ‘terlupakan’ ini bisa kembali dibahas dan direalisasikan oleh pemerintah bersama stakeholder terkait lainnya.
Menurutnya, memang ini membutuhkan berbagai pertimbangan mendalam, diantaranya terkait upaya pelepasan atau ganti untung lahan masyarakat yang akan digunakan sebagai tempat atau lokasi pembangunan jalur kereta api nanti.
“Terkait persoalan ganti untung lahan masyarakat, itu sebenarnya tidak lah menjadi kendala asalkan itu disertai dengan sosialisasi, komunikasi dan kompensasi yang dinilai memadai sehingga masyarakat pun dapat menerima serta mendukung maksud baik dari pemerintah tersebut,” katanya lagi.
ia berharap kepada pemerintah, supaya wacana pembangunan jalur kereta api tersebut dapat sesegeranya ditindaklanjuti. Semakin cepat semakin baik, maka dari itu wacana ini hendaknya dapat ditindaklanjuti secara serius. (YS)