KPU Kobar Terima Berkas Syarat Pencalonan Hj. Nurhidayah Dan Suyanto
KALTENGNEWS.co.id – PANGKALAN BUN – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Hj. Nurhidayah dan Suyanto telah resmi mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun bapaslon ini yang diusung oleh koalisi partai di antaranya, Partai Golkar, Nasdem, Perindo, untuk mengikuti Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Saat rombongan Bapaslon menuju Kantor KPU disambut dengan antusiasme tinggi oleh pendukung mereka. Kemudian Bapaslon menyerahkan berkas persyaratan pencalonan dan calon yang langsung diterima oleh Komisioner KPU Kobar, pada Selasa (27/8/2024).
Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan bahwa Bapaslon Hj. Nurhidayah dan Suyanto telah resmi mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar. Dan juga pihaknya telah menerima kelengkapan persyaratan pencalonan dan calon untuk dilakukan verifikasi.
“Alhamdulillah untuk syarat pencalonan dinyatakan memenuhi syarat, hari ini juga kami lakukan verifikasi, karena terhitung waktu selama masa pendaftaran saja, yaitu 3 hari, dari tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Untuk syarat calon yang sudah dinyatakan lengkap yang selanjutnya akan kami lakukan verifikasi sampai pada tanggal 21 September 2024,” ungkap Chaidir.
Ketua KPU Kobar, Chaidir mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung pada saat proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, dalam suasana aman dan kondusif.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para pendukung bapascalon yang telah mengantar saat mendaftar dengan tertib. Dan rekan-rekan media yang telah meliput untuk memberikan informasi untuk masyarakat di Kabupaten Kobar. Serta pihak keamanan yang mendukung penuh sehingga proses pendaftaran tadi berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala apapun,” tutup Chaidir. (rdn/agg)