FGD Finalisasi Naskah Akademik Ranperda
FINALISASI – Sejumlah peserta mengikuti FGD finalisasi naskah akademik Ranperda tentang pelayanan kepemudaan.
KALTENGNEWS – NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) melaksanakan Furum Group Discussion (FGD) finalisasi naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan kepemudaan.
Ditemui usai kegiatan, Kepala Dispora Lamandau, Luhut Tampubolon, menyebut bahwa kaitan dengan Pelayanan Kepemudaan di satu daerah membutuhkan patung hukum yang jelas.
“Sebab itu, kita menyusun Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan, danbitu harus dibarengidengan naskah akademik,” ungkapnya di Nanga, Selasa (6/8/2024).
Hari ini, lanjut dia, kita melaksanakan FGD tentang draf final naskah akademiknya, dimana kita juga bekerjasama dengan Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang.
“Tahun ini Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan sudah masuk dalam Prolegda. Dan setelah adanya pertemuan hari ini, rancangan naskah akademiknya kita selesaikan dan Ranperda-nya akan kita serahkan ke bagian hukum untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya.
Dirinya berharap, pemuda di Bumi Bahaum Bakuba mengetahui jika Pemerintah daerah sedang menyiapkan produk hukum yang berkaitan dengan Pelayanan Kepemudaan.
“Nantinya, dengan adanya Perda Pelayanan Kepemudaan, maka para pemuda memiliki payung hukum yang jelas untuk melaksanakan aktivitas kepemudaan,” harapnya.
Dan bagi pemerintah daerah, kata dia lagi, dengan adanya Perda ini bisa punya dasar hukum untuk mengakomodir berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemudaan.(fit/agg)