Pokok Arahan Presiden Untuk Pembangunan Jalan Kereng Pangkahi – Mendawai Harus Segera Ditindaklanjuti

 Pokok Arahan Presiden Untuk Pembangunan Jalan Kereng Pangkahi – Mendawai Harus Segera Ditindaklanjuti

Foto : Anggota DPRD Katingan, Eterly.

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Eterly mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan untuk segera mungkin tindak lanjuti pokok – pokok arahan Presiden RI saat kunjungan kerja di Kabupaten Katingan.

Seperti yang diketahui, surat daripada pokok-pokok arahan Presiden RI saat kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Katingan salah satu nya adalah menunjuk kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menindaklanjuti pembangunan jalan Kereng Pangkahi – Kampung Melayu sepanjang 80 Km.

“Dengan adanya surat pokok-pokok arahan Presiden itu Pemda harus sigap, karna nantinya tidak menutup kemungkinan dari Kementrian PUPR akan meminta syarat ataupun berkas – berkas untuk proses pembangunan jalan di wilayah hilir,”Tutur Eterly, Rabu (28/7/2024) saat dikonfirmasi via seluler.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Katingan ini menyampaikan, bahwa Ia sangat bersyukur adanya arahan langsung dari Presiden untuk pembangunan jalan Kereng Pangkahi – Kampung Melayu dan jika nantinya jalan tersebut sudah terealisasi tentu akan membawa dampak baik bagi perekonomian masyarakat.

“Tentu kita sangat bersyukur atas kunjungan kerja Presiden pada bulan lalu di Kabupaten Katingan, sehingga adanya jalan yang diharapkan oleh masyarakat bisa terealisasi atas arahan langsung dari Presiden,”Ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya pembangunan jalan Kereng Pangkahi – Kampung Melayu dari tahun- tahun sebelumnya belum terealisasi oleh Pemda Katingan, dikarenakan terkendala dana APBD yang belum mencukupi. Sesuai dengan surat arahan pokok – pokok Presiden meminta agar Kementrian PUPR untuk tindak lanjuti pembangunan jalan dengan panjang kurang lebih 80 Km yang terkendala oleh anggaran yang kurang mencukupi.

 (Agg)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!