Pj Bupati Katingan Apresiasi Pembangunan Relokasi Masjid At Ta’Awun Kasongan

 Pj Bupati Katingan Apresiasi Pembangunan Relokasi Masjid At Ta’Awun Kasongan

FOTO : Pj Bupati Katingan Saiful meletakkan batu pertama relokasi pembangunan Mesjid At Ta’Awun di Areal Kantor Kementerian Agama di Kasongan.

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, meresmikan relokasi pembangunan Masjid At Ta’Awun Kasongan, di Areal Kantor Kementerian Agama Katingan, Kamis 4 Juli 2024.

Peresmian ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Saiful, didampingi Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto serta dihadiri sejumlah toko agama dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berupaya melakukan relokasi pembangunan Mesjid At Ta’Awun. Kita tahu bahwa kondisi bangunan masjid yang ada sebelumnya, tidak dapat lagi menampung jumlah jamaah yang banyak,” jelas Saiful.

Dia mengatakan kemampuan negara masih terbatas dalam hal keagamaan, dengan adanya inisiatif dari masyarakat maka pembangunan masjid sangat membantu. Sehingga Pemerintah turut mendukung sesuai dengan kemampuan Pemerintah dari sisi moral dan lainnya.

“Kami mengingatkan kepada pengurus Mesjid At Ta’Awun agar dapat bersabar, jujur, terbuka dan membina komunikasi yang baik antar sesama pengurus. Jangan sampai mengedepankan ego masing-masing. Dengan sikap demikian dan tidak menonjolkan ego, saya yakin pembangunan mesjid ini dapat berjalan dengan baik,”pungkasnya.

Sementara itu Ketua Masjid At-Ta’wun Kasongan, Kariansyah mengatakan masjid ini bermula dari status sebagai Mushola kecil yang dibangun oleh Kementerian Agama. Atas permohonan masyarakat dan persetujuan pihak FKUB. Maka Mushola At-Ta’wun tersebut berubah menjadi Masjid At-Ta’wun dan pada tahun 2022 diresmikan oleh Kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.

Seiring perkembangan masyarakat, sehingga ruang atau luasan masjid yang ada sekarang tidak mampu menampung banyaknya jamaah saat menunaikan ibadah.

“Atas dasar inisiatif para pengurus dan kantor Kementerian Agama serta restu dari Pj Bupati Katingan. Akhirnya dilakukan pembangunan relokasi Masjid At-Ta’wun di tanah Kementerian Agama seluas 750 meter persegi. Insya Allah. Masjid ini direncanakan dengan ukuran 45 meter x 45 meter,”jelasnya.

Terkait hal tersebut pengurus masjid juga memohon kepada Pemerintah Daerah melalui Pj Bupati Katingan dengan harapan besar ada anggaran dana untuk pembangunan relokasi masjid At-Ta’wun ini nantinya. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!