Pengelolaan PBB-P2 Dipertanyakan

 Pengelolaan PBB-P2 Dipertanyakan

FOTO : Anggota DPRD Seruyan Atinita.

KALTENGNEWS – KUALA PEMBUANG – Terhadap catatan atas hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti pemeritah daerah Kabupaten Seruyan sebagaimana disampaikan dalam pidato pengantar bupati.

Faksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memberikan pandangan umum salah satunya mempertanyakan terkait pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2).

“Pertanyaan kami ketentuan apa saja yang belum sesuai terhadap pengelolaan PBB-P2 tersebut, mengingat temuan fraksi partai golkar terhadap pengelolaan PBB-P2 di kabupaten disebabkan beberapa hal,” kata Juru Bicara Faksi Golkar, Atinita saat memberikan pemandangan umum.

Diungkapkannya, terkait beberapa hal temuan fraksi partai golkar terhadap pengelolaan PBB-P2 di kabupaten diantaranya, belum dilakukannya pembaharuan data informasi objek pajak PBB-P2 sehingga data objek pajak PBB-P2 belum sepenuhnya akurat dan valid.

“Dengan ditemukannya objek pajak ganda pada satu lokasi, objek pajak yang pemilikinya telah meninggal dunia, dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu tambah Atinita, perihal selanjutnya yaitu kesadaran masyarakat yang belum memahami kewajiban sebagai subjek pajak dalam membayar pajak PBB-P2. (Agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!