Jelang Pelantikan, Pemerintah Finalisasi Berkas Anggota Dewan Terpilih

 Jelang Pelantikan, Pemerintah Finalisasi Berkas Anggota Dewan Terpilih

FOTO : Plh. Ketua KPU Kobar, Suprianur secara simbolis serahkan berkas kepada Sekda Kobar di Ruang Rapat, Hotel Brits, Pangkalan Bun, Senin (1/7/2024).

KALTENGNEWS.co.id – PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan penyampaian berkas calon terpilih anggota DPRD Kobar periode 2024 – 2029 di Hotel Brits Pangkalan Bun, Senin (1/7/2024).

Kegiatan ini merupakan finalisasi pemberkasan bagi para calon legislatif yang terpilih untuk melengkapi data yang diminta oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Data tersebut sangat penting karena pada tanggal 19 Agustus 2024 akan direncanakan pelantikan para anggota DPRD Kobar yang baru.

Acara ini melibatkan kerjasama yang baik antara pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, KPU, serta Liaison Officer (LO) dari partai-partai politik yang terlibat. Sehingga berkas yang diajukan oleh para calon anggota terpilih DPRD Kobar periode 2024 – 2029 yang sudah lengkap ini, semisal ada kekurangannya segera dapat dilengkapi lagi.

Plh. Ketua KPU Kobar, Suprianur menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan ini guna mempersiapkan administrasi yang diminta dari pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi sudah terpenuhi, sehingga proses pelantikan bisa berjalan dengan lancar. Saat ini, berkas dari para calon anggota DPRD Kobar sudah lengkap,” katanya.

Suprianur mengingatkan kepada para calon anggota DPRD Kobar periode 2024 – 2029 terpilih, agar menyampaikan berkas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Sebagaimana kami sudah menyampaikan kepada setiap Partai pada 2 Mei 2024 yang lalu. Terkait LHKPN, yang mengacu pada PKPU No. 6 tahun 2024 Pasal 52 maka wajib menyampaikan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan,” imbuhnya.

Sementara itu Sekda Kobar, Rody Iskandar menambahkan bahwa hari ini pihaknya melakukan finalisasi pemberkasan calon anggota legislatif terpilih yang Insya Allah akan dilantik nanti pada tanggal 19 Agustus 2024.

Ia menyampaikan, sesuai dengan surat dari Pemerintah Provinsi yang diultimatum tanggal 5 Juli 2024 terakhir penyerahan berkas. Dan hari ini pihaknya sudah melakukan pemberkasan. Walaupun demikian pihaknya masih melakukan finalisasi, untuk melakukan antisipasi kalau ada yang kurang.

“Siapa tahu masih ada kekurangan dan kami sudah berbagi tugas. Sementara Pemkab, KPU dan LO masing-masing Partai dan para calon terpilih dengan bekerjasama untuk melengkapi. Mudah-mudahan semuanya sudah memenuhi persyaratan yang diminta sehingga proses pemberkasan dan pengiriman pada tanggal 4 Juli nanti tidak ada kendala,” pungkasnya.

Acara ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh administrasi dan persiapan terkait pelantikan anggota DPRD Kobar yang baru, dapat berjalan dengan baik dan tanpa hambatan. Hal ini menunjukkan komitmen KPU dan Pemkab Kobar dalam menjaga transparansi dan profesionalisme dalam proses pemilihan dan pelantikan para wakil rakyat. (rdn/agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!