Ini Tanggapan Fraksi PDI-P Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
KALTENGNEWS – KUALA PEMBUANG- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama tiga fraksi lainnya menyampaikan pemandangan umum terkait pidato bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (1/7/2024).
Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, penyampaian pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan tersebut disampaikan secara langsung oleh juru bicara fraksi, Argiansyah. Dalam pemandangan fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Argiansyah, menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi catatan, masukan serta saran kepada pemerintah daerah.
Disampaikannya, sesuai dengan jadwal persidangan bahwa dari fraksi PDI Perjuangan DPRD Seruyan akan memberikan tanggapan serta pandangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Seruyan.
Dalam pidato pengantar bupati disampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Seruyan tahun 2023 masih mendapatkan penilaian yang baik yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Untuk itu kami dari fraksi pdi perjuangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah atas kerja kerasnya dan sinergisitas antara satuan kerja perangkat daerah dan satuan kerja pengelola keuangan daerah yang melakukan konsilidasi atas laporan keuangan ini,” imbuhnya.
Menurut fraksi PDI Perjuangan, Opini WTP tersebut tentunya harus kita pertahankan dan terus kita tingkatkan dengan melakukan evaluasi serta perbaikan atas beberapa poin yang telah menjadi catatan oleh audit BPK-RI.
Lebih lanjut Argiansyah menyampaikan, setelah mengkaji dan mentelaah serta meneliti rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang di ajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Seruyan, fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda tersebut untuk selanjutnya di bahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah di tetapkan oleh DPRD Seruyan.
Meski demikian, diakhir penyampaiannya, fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kepada pihak eksekutif untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur yang memiliki integritas tinggi dan profesional dalam menggali dan mengelola berbagai sektor potensi daerah sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Agg)