Fraksi PDI-P DPRD Seruyan Minta Pemda Tindaklanjuti Catatan BPK

 Fraksi PDI-P DPRD Seruyan Minta Pemda Tindaklanjuti Catatan BPK

KALTENGNEWS – KUALA PEMBUANG- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan meminta kepada pemerintah daerah agar menindaklanjuti apa yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan pemandangan umum fraksi DPRD Seruyan terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (1/7/2024).

Disampaikannya Argiansyah, bahwa ada beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada saat melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun anggaran 2023 beberapa waktu lalu. Beberapa catatan tersebut antaranya, pertama terkait pengelolaan pendapatan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan (PBB-P2) belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Kemudian kedua, terjadi salah kesalahan penganggaran, karena tidak dilakukan verifikasi RKA SKPD sesuai ketentuan. Selanjutnya ketiga pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada bendahara pengeluaran pada beberapa SKPD belum sepenuhnya memadai. Keempat, terdapat klausul pada jaminan pemeliharaan pekerjaan

yang tidak sesuai dengan peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021. Dan terakhir yang kelima, pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya memadai.

“Apa yang menjadi catatan ini tentunya harus menjadi bahan evaluasi untuk segera ditindaklanjuti agar pengeloaan keuangan kabupaten seruyan bisa terlaksana dengan

tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Kendati demikian, fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah atas kerja kerasnya dan sinergisitas antara satuan kerja perangkat daerah dan satuan kerja pengelola keuangan daerah yang melakukan konsilidasi atas laporan keuangan.

Dimana dalam pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Seruyan tahun 2023, kabupaten Seruyan masih mendapatkan penilaian yang baik yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. (Agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!