Breaking News: Waspadai Aksi Penipuan Mengatasnamakan Dinkes Kalteng dengan Modus Menawarkan Pembasmi Jentik

 Breaking News: Waspadai Aksi Penipuan Mengatasnamakan Dinkes Kalteng dengan Modus Menawarkan Pembasmi Jentik

Ket : Ilustrasi Penipuan Uang (Colase_net.)

 

PALANGKARAYA, Kaltengnews.co.id – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya dibuat resah dengan adanya oknum ibu-ibu yang mengaku dari dinas kesehatan atau puskesmas. Oknum tersebut menawarkan obat Temephos atau pembasmi jentik nyamuk dan memaksa warga untuk membayar obat tersebut.

Seperti yang disampaikan Tika, salah satu warga yang mengaku telah dipaksa untuk merogoh kocek sebesar Rp.10 ribu per sachet, untuk membayarkan obat tersebut.

Ia mengatakan saat kejadian, dirinya tidak memiliki uang cash, akan tetapi dipaksa membayar melalui transaksi online (transfer).

“Pintu rumah diketuk keras-keras. Saat saya buka, ada beberapa orang ibu-ibu mengaku dari dinas kesehatan dan memberikan obat pembasmi nyamuk dan minta sejumlah uang. Saat itu saya tidak mempunyai uang cast, tapi ibu-ibu itu memaksa saya bayar lewat transfer” ujarnya.

Menurutnya, beberapa oknum yang menjual Temephos tersebut datang berombongan. Mereka datang mengendarai mobil, setiba di lokasi mereka menyebar kebeberapa tempat.

“Ya tadi lebih dari satu, saya harus transfer 30 ribu untuk obat itu, bahkan ibu-ibu tersebut menyeletuk ‘kok lama’ saat menunggu saya membuka m-bangking, ” ungkap Tika.

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Kepala dinas kesehatan (Dinkes) kota Palangka Raya, drg. Anjar Hari Purnomo, M.Kes saat dikonfirmasi menyebutkan, Dinkes Kota Palangka Raya tidak ada program atau kegiatan membagi-bagikan obat Temephos ke tiap rumah warga.

“Tidak ada Dinkes progam seperti ini. Jadi dihimbau kepada masyarakat apabila ada kunjungan dari pihak yang mengaku dari Dinas Kesehatan agar diminta untuk memperlihatkan surat tugasnya dan berkoordinasi dengan pihak RT/RW apa bila ada kegiatan seperti itu,” ucap Anjar.

Serupa dengan hal diatas, Kepala Dinkes Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. dr. Suyuti Syamsul, MPPM mengatakan, pihaknya tidak ada memiliki program membagi-bagikan Temephos kepada masyarakat dengan mendatangi ketiap-tiap rumah dan meminta sejumlah bayaran.

“Tidak ada kegiatan seperti itu, bagi masyarakat yang membutuhkan obat pembasmi jentik nyamuk  dapat datang langsung ke puskesmas setempat. Obat Temephos atau abate itu bisa diminta gratis di Puskesmas dan tidak perlu dibayar, ” ungkap Suyuti.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat di Kalteng agar waspada terhadap modus pembagian obat tersebut, walaupun modus ini bukan termasuk hal baru, akan tetapi masyarakat berkali-kali diminta atau diingatkan untuk tidak mempercayai apabila ada oknum yang mengaku petugas kesehatan yang menjual sesuatu apalagi dengan cara memaksa.

“Masyarakat tidak perlu mempercayai kalau ada orang yang mengaku petugas kesehatan (Dinkes/Puskesmas) yang mendatangi untuk menjual dan memaksa membayar. Semua obat-obatan yang ditujukan untuk kesehatan masyarakat selalu bersifat gratis,”pungkasnya.

Wartawan: Maria Sabatiani

Editor: Yundhy Satrya

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!