BPK Tak Kunjung Bayar Deviden Pemda Katingan Selama Dua Tahun
KASONGAN – Pada kegiatan paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2024, dalam rangka penyampaian hasil Rapat Kerja (Raker) gabungan komisi-komisi DPRD Kabupaten Katingan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, DPRD Katingan melayangkan beberapa pertanyaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan.
Disampaikan oleh anggota DPRD Katingan Tony Yosepta, pihaknya mempertanyakan deviden hasil daripada penyertaan modal di PT. Bank Kalteng.
“Agar Pemda Kabupaten Katingan segera mempertanyakan kepada PT. Bank Kalteng Cabang Kasongan terkait dengan deviden hasil dari penyertaan modal,”Ucap Tony Yosepta, Senin (22/7/2024) diruang paripurna DPRD Katingan.
Seperti yang diketahui bahwa deviden dari penyertaan modal Pemda Katingan belum kunjung dibayar oleh PT. Bank Kalteng Cabang Kasongan dalam kurun dua tahun terakhir yaitu ditahun 2022 dan 2023.
Ketika dikonfirmasi, Sekda Katingan Pransang membenarkan bahwa PT. Bank Kalteng Cabang Kasongan belum kunjung membayar deviden dari hasil penyertaan modal selama kurun waktu dua tahun.
Pransang menuturkan, bahwa pihaknya akan segera mempertanyakan terkait dengan deviden dari hasil penyertaan modal Pemda Katingan kepada pihak PT. Bank Kalteng.
“Akan kita pertanyakan secara tertulis kepada direktur Bank Pembangunan Kalteng (BPK) Cabang Kasongan,”Ujar Pransang.
Dijelaskan Pransang, sebelumnya pihak Bank Kalteng sudah berjanji untuk menyerahkan hasil deviden, namun hingga kini belum kunjung direalisasikan.
Sekda menyebutkan bahwa pihaknya akan berupaya mempertanyakan deviden tersebut, sebab berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Iya tentu berdampak, karna deviden dan penyertaan modal tersebut bagian dari investasi yang kita tanam di BPK,”Tuturnya.
(Agg)