FMIPA UPR Menyelenggarakan Seminar Nasional Sains dan Teknologi 2024
Raih Nilai SPI Tertinggi se-Kalteng
EVALUASI – Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani saat mengikuti evaluasi kinerja penjabat kepala daerah.
KALTENGNEWS – NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas arahan dan petunjuk dari Direktur Koordinasi dan Supervisi Wiayah 3 KPK RI. Meski mengalami penurunan, namun Kabupaten Lamandau masih memiliki nilai Survei Penilaian Integritas tertinggi se-Kalimantan Tengah.
“Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan data KPK, Kabupaten Lamandau mempunyai nilai SPI tertinggi se-Kalteng selama 3 tahun berturut dari tahun 2021, 2022, & 2023 dengan nilai 81,28, 79,25 dan 77,46,” ungkap Lilis saat dikonfirmasi pada Rabu (12/6/2024).
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya mengakui ada terjadi penurunan secara persentase pada indeks survei penilaian integritas, hal ini terkait persepsi masyarakat, ahli, ASN dan juga stakeholder terkait.
Diketahui, pemerintah daerah yang mengalami penurunan nilai indeks SPI antara lain Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (-10,21), Pemerintah Kabupaten Seruyan (-9,33), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (-5,97), Pemerintah Kabupaten Murung Raya (-3,92), Pemerintah Kabupaten Lamandau (-3,82), Pemerintah Kabupaten Barito Timur (-3,04), dan Kotawaringin Barat (-0,66).
“Karenanya, hal ini tentu ini menjadi perhatian kedepan serta konsentrasi kami bersama jajaran agar persepsi korupsi di masyarakat positif melalui peningkatan pelayanan publik yang ada dan berkaitan langsung,” jelasnya.
Untuk langkah-langkah tersebut, sambung dia lagi, kami Pemkab Lamandau telah membangun Mall Pelayanan Publik, Meningkatkan Pengamanan Aset dan lain-lain.
“Tentu sebagaimana amanah peraturan perundangan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan tata kelola di 8 area intervensi, kami optimis hal tersebut dapat tercapai,” pungkasnya.(fit)