Perum Bulog dan Kejati Kalteng Jalin Kerja Sama

 Perum Bulog dan Kejati Kalteng Jalin Kerja Sama

FOTO : Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Mika Budi Cahyanto dan Kejati Kalteng, Dr. Undang Mugopal saat tandatangani MoU tentang, Senin (3/6/2024).(sumber foto : Penkum Kejati Kalteng).

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah sepakat tandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut digelar di Aula Lantai III Kantor Kejati setempat, Senin 3 Juni 2024.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Mika Budi Cahyanto selaku pihak pertama. Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum. menjadi pihak kedua.

Dengan ditandatangani kesepakatan bersama tersebut, kedua belah pihak bekerja sama untuk menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh pihak pertama dengan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Acara dihadiri oleh Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Koordinator Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Datun Kejati Kalteng serta Manajer pada Perum BULOG Kantor Wilayah Kalimantan Tengah. (agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!