Penyampaian Pidato Bupati Tentang Raperda LPJ APBD 2023 Diparipurnakan
KALTENGNEWS – KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, bertempat di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Jumat (28/6/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Muhammad Aswin didampingi Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Seruyan. Selain itu turut hadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II Muhammad Aswin menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang hadir dalam rapat paripurna tersebut sehingga rapat ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal badan musyawarah (banmus) yang telah dijadwalkan.
“Kepada Pj Bupati Seruyan atau yang mewakili, Unsur Forkopimda, Kepala Badan dan Satuan Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya kami ucapkan terimakasih atas waktunya untuk menghadiri rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pidato bupati tentang Raperda APBD tahun 2023,” katanya.
Kemudian selanjutnya, Muhammad Aswin selaku pimpinan rapat mempersilahkan kepada Pj Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili Pj Sekda Seruyan untuk membacakan pidato pengantar tantang Raperda APBD tahun 2023.
Sementara itu, dalam pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Raperda APBD tahun 2023 yang dibacakan oleh Pj Sekda Seruyan Djainuddin Noor menyampaikan, apresiasi dan terimakasih atas sinergi, pengabdian dan kemitraan yang baik selama ini kepada masyarakat, jajaran DPRD, Forkopimda, TNI/POLRI, Pejabat dan Seluruh Aparatur Pemerintah serta kepada para Insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
“Harapannya usulan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dapat diterima dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,” katanya.
Setelah pidato pengantar bupati disampaikan, rapat dengan penyerahan secara simbolis Raperda APBD 2023 tersebut oleh Pj Sekda Seruyan kepada DPRD Seruyan dalam hal ini diterima oleh Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko didampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin.
Dilain kesempatan, Muhammad Aswin menyampaikan, setelah Raperda APBD tahun 2023 ini diterima oleh DPRD Seruyan, maka untuk tahapan selanjutnya yaitu dilakukan pembahasan bersama sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam jadwal Banmus. (Agg)