Pemprov Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Frasi Pendukung DPRD Kalteng

 Pemprov Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Frasi Pendukung DPRD Kalteng

FOTO: Suasana Sidang Rapat Paripurna Ke – 6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 6 Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2024 dengan agenda Jawaban gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap 2 Raperda Kalteng, yakni pertanggungjawaban APBD TA. 2023 serta lalu lintas dan angkutan sungai yang melintasi jembatan Bentang Panjang. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Kamis (27/06/2024) pagi.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno, SP., dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo serta sejumlah anggota DPRD Kalteng, perwakilan SOPD, unsur Forkompimda lingkup Kalteng sehingga rapat tersebut dinyatakan dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum.

“Setelah  mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng yang disampaikan oleh masing- masing juru bicaranya, maka selanjutnya  akan mendengarkan tanggapan atau jawaban dari pemerintah provinsi Kalteng,” ujar Wiyatno

Kemudian selanjutnya, wakil gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo menanggapi terkait pandangan dari masing-masing fraksi pendukung DPRD tersebut.

“Pada bidang pendidikan, di tahun 2023 telah dilakukan peningkatan sarana pendidikan di jenjang SMA/SMK/SLB. Kemudian pada bidang kesehatan, telah dilakukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan dengan pembangunan Rumah Sakit Kelas B di Hanau,” ucap Edy.

Terkait dengan 2 Raperda ini, Edy menyebutkan bahwa rancangan peraturan baru ini bukan merupakan substansi pada Perda No. 8 Tahun 2015 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai Yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang

“Tujuannya melindungi Aset pemerintah provinsi, yaitu Jembatan Bentang Panjang, yang menjadi sarana penting masyarakat, terlebih untuk pergerakan perekonomian secara merata,” ujar dia lagi.

Edy juga menambahkan, bahwa pihaknya sangat menaruh harapan bahwa Raperda ini akan sangat membawa kemanfaatan di Kalteng.

“Jika ditinjau dari aspek keselamatan pengguna lalu lintas sungai, Raperda ini tentu menjadi acuan dalam peningkatan sarana prasarana keselamatan penggunaan lalu lintas sungai,” pungkasnya.

Wartawan: Maria Sabatiani

Editor: Yundhy Satrya

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!