Legislator Kalteng ini Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kualitas Pendidikan di Setiap Daerah
Komisioner KPU Pimoin Langsung Proses Coklit Ketua DPRD Kobar
FOTO : Ketua KPU Kalteng, Sastriadi dan Ketua KPU Kobar. Chaidir saat mendampingi Pantarlih untuk Coklit di rumah Ketua DPRD Kobar, M. Rusdi Gozali di Kelurahan Mendawai Kobar, Senin (24/6/2024). (Sumber : wartawan kaltengnews.co.id)
KALTENGNEWS.co.id – PANGKALAN BUN – Untuk memastikan bahwa data pemilih masih sesuai dengan kondisi terkini. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi ke rumah warga sejak 24 Juni – 25 Juli. Dalam kegiatan ini tentu masyarakat dapat memperlihatkan data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Memulai kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi dan KPU Kotawaringin Barat, Chaidir serta Anggota KPU Divisi Hukum Pengawasan Hairul Anwar bersama Pantarlih Kelurahan Mendawai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ke Kediaman Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat M. Rusdi Gozali. Bertempat di Jl. P. Antasari RT 03, Kelurahan Mendawai, Kobar, Senin (24/6/2024).
Ketua KPU Kobar, Chaidir menjelaskan kegiatan ini menandai dimulainya proses coklit serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kobar 2024.
“Jadi 746 Pantarlih di Kobar secara serentak melakukan Coklit ke rumah warga yang dijadwalkan selama satu bulan, sesuai dengan masa kerja petugas. Dan selama periode ini, diharapkan proses coklit dari rumah ke rumah dan sinkronisasi data dapat selesai dengan baik,” kata Chaidir, Rabu (26/6/2024).
Dalam hal ini, Ketua KPU Kobar Chaidir mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Kobar dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.
“Saya berharap kepada masyarakat dapat meluangkan waktunya ketika ada petugas pemutakhiran data pemilih untuk meminta dokumen yang diperlukan. Jadi data hasil Coklit ini akan digunakan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Chaidir. (Rdn/agg)