Legislator Kalteng ini Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kualitas Pendidikan di Setiap Daerah
Dikira Rusa Saat Berburu di Hutan, Sepupu Sekali Malah Tertembak Hingga Meninggal Dunia
FOTO : Jajaran Polsek Katingan Hulu saat mengamankan Terlapor atau Pelaku Penembahan beserta barang bukti senjata api rakitan.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Satu orang warga Desa Tumbang Labaning, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan meninggal dunia usai terkena tembakan senjata api rakitan.
Saat dikonfirmasi Selasa 11 Juni 2024. Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kapolsek Katingan Hulu Ipda Muhammad Ali Wardana Harahap membenarkan kejadian tersebut. Korban meninggal dunia atas nama Hendro (49) dan Terlapor atau Pelaku atas nama Joniadi (30).
Kapolsek Katingan Hulu menjelaskan kejadian tersebut bermula pada Minggu 9 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB saat saksi (Wisono) keluar dari pondok bersama dengan adik kandungnya (Jeri) untuk mengangkat jebakan atau pancingan Rusa saat itu.
“Tiba-tiba terlapor melewati saksi untuk melihat jerat dengan membawa senjata api rakitan dan parang beserta tas gantung warna hitam. Tiga menit kemudian, terlapor mendatangi saksi dengan mengatakan ” Ada Rusa “. Lalu terdengar suara tembakan senjata api satu kali,” jelasnya.
Atas kejadian itu. Nahasnya, setelah diliat ternyata terkena tembakan adalah korban (Hendro) sudah tergeletak dengan luka tembak di dada kiri tembus ke dada kanan dan lengan sebelah kiri.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 pucuk senpi laras panjang rakitan, tali sandang warna hitam, peluru timah 7 butir, bubuk mesium, pemantik api/kip sebanyak 2 plastik kecil, penyumbat peluru dan bubuk mesium satu gulung, senjata tajam jenis parang, dan pucuk senapan angin merk Canon Super Model 737 calon 177.
Terlapor merupakan Sepupu sekali korban dan tinggal satu pondok dengan korban selama 7 tahun dan bekerja sebagai penambang emas di Desa Tumbang Labaning. “Terlapor mengunakan senjata api rakitan untuk menembak rusa hanya menduga-duga dengan melihat semak belukar yg bergoyang,” jelas Kapolsek. (AS)