Capaian Kinerja BNNP Kalteng Januari sampai Juni 2024, Berhasil Ungkap 4 Kasus Peredaran Narkotika

 Capaian Kinerja BNNP Kalteng Januari sampai Juni 2024, Berhasil Ungkap 4 Kasus Peredaran Narkotika

Ket : Kepala BNN Provinsi Kalteng, Dr. Joko Setiono, pada saat Press Release, di Pelabuhan Rambang, Palangka Raya, Senin (24/06/2024).

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. Joko Setiono menyebutkan sepanjang awal tahun 2024 sampai bulan Juni ini, BNN Kalteng berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika dengan 9 orang sebagai tersangka.

Dari 4 kasus tersebut yang berhasil diungkap, 1 diantaranya mencakup jaringan nasional dan 3 kasus lainnya termasuk dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika berserta barang bukti (barbuk) dan barbuk non narkotika

“Berhasil menyita sebanyak 595,10 gram sabu dan 848,69 gram ganja. Kemudian barbuk non narkotika, ada 8 (delapan) buah handphone dan 4 (empat) unit kendaraan roda dua,” ujar Joko, Senin (24/06/2024).

Selain pengungkapan kasus pengedaran narkotika, BNN Kalteng juga telah merehabilitasi sebanyak 66 orang klien, yang terdiri dari 62 orang (94 persen) rawat jalan dan 4 orang rawat inap/di rujuk (6 persen)

“Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 63 orang sedangkan perempuan sebanyak 3 orang. Kemudian berdasarkan jenis narkoba, narkoba jenis shabu yang dikonsumsi paling banyak sekitar 48 orang dan zat lainnya (ganja, inhalan, zenith dan zat lain) sebanyak 18 orang” ujar dia lagi.

Joko juga menambahkan, atas capaian BNN Kalteng dalam mengungkapkan dan menekankan permasalahan narkoba, pihak memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder atas dukungan serta partisipasinya dalam memerangi narkoba terutama di provinsi Kalteng.

“Kami berharap sinergitas dengan stakeholder dan seluruh komponen masyarakat dalam upaya memerangi narkoba ini dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan dalam mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkasnya.

Wartawan: Maria Sabatiani

Editor: Yundhy Satrya

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!