FMIPA UPR Menyelenggarakan Seminar Nasional Sains dan Teknologi 2024
Arahman : Jangan Ada Intervensi Soal Pembagian Plasma
KALTENGNEWS – KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengingatkan kepada pemerintah daerah khususnya para pejabat agar tidak melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma yang diberikan oleh perkebunan besar swasta (PBS) kelapa sawit kepada masyarakat.
Peringatan tersebut menjadi salah satu rekomendasi DPRD Seruyan untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun anggaran 2023 yang disampaikan belum lama ini.
“Pemkab Seruyan diharapkan tidak terlalu melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma yang akan diberikan oleh pihak perkebunan swasta (PBS) kepada masyarakat sekitar kebun. Sebaiknya dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata anggota DPRD Seruyan, Arahman saat membacakan sejumlah rekomendasi LKPJ.
Dilain kesempatan, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, bahwa ada laporan dari masyakat, baik itu dari anggota koperasi plasma ataupun pengurus koperasi plasma terkait adanya indikasi oknum-oknum pejabat yang melakukan intervensi.
“Ada beberapa laporan lah baik dari anggota koperasi maupun pengurus koperasi, sering kita RDP dan segala macam itu bagian dari itu semua, kami juga akhirnya melakukan kajian juga ini ada apa, mungkin ada indikasi oknum dari pejabat pemerintah yang melakukan intervensi terkait dengan pelaksanaan plasma itu,” katanya.
Sejauh ini menurutnya, terkait persoalan tersebut memang belum diketahui secara pasti permasalahannya terletak dimana, apakah pada penentuan pengurus koperasi atau penentuan calon petani.
“Kita belum sampai sejauh itu, tapi dengan beberapa historis dengan kejadian yang ada kita menyimpulkan ada oknum yang kita duga,” imbuhnya. (Agg)