Sidang Paripurna ke-2, Bapemperda DPRD Kalteng Sampaikan Sejumlah Catatan

 Sidang Paripurna ke-2, Bapemperda DPRD Kalteng Sampaikan Sejumlah Catatan

FOTO: Penandatanganan Berita Acara Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun 2023.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang beragenda tanggapan Bapemperda DPRD Kalteng atas pendapat gubernur Kalteng terhadap 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kalteng.  Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (13/05/2024) sore.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno serta dihadiri Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan anggota DPRD Kalteng berserta undangan dari instansi di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Rapat paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2024 secara resmi dibuka. Selanjutnya kita akan mendengarkan tanggapan Bapemperda terhadap pendapat gubernur Kalteng pada 4 (empat) Raperda inisiatif DPRD Kalteng,” ujar Wiyatno mempersilahkan.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati dalam pidatonya menyampaikan tanggapan/jawaban atas pendapat gubernur Kalteng terdapat 4 (empat) Raperda inisiatif dewan tersebut. Yaitu, terkait disabilitas, pemberdayaan petani atau nelayan, pangan hingga penyelesaian konflik pertanahan di Kalteng.

“Agar pemerintah provinsi memenuhi kewajiban anggaran sesuai amanat undang undang pendidikan nasional mandatory spending sebesar 20 persen dari total belanja daerah dan agar pemerintah provinsi memenuhi kewajiban anggaran sesuai amanat undang undang,” ucap Kuwu.

Kuwu juga menyampaikan terkait pengangkatan pejabat pelaksana tugas atau Plt, ditemukan adanya ketidakselarasan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pelaksanaan di lapangan.

“Karena itu, DPRD Kalteng merekomendasikan untuk memperhatikan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, wakil gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menyampaikan Pidato Gubernur Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Kalteng terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2023.

“Rekomendasi dari DPRD Kalteng tersebut menjadi salah satu bahan penting bagi kami dalam melakukan penyusunan perencanaan dan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ujar Wagub.

Selanjutnya, dilanjutkan pada penandatanganan bersama, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang diwakili oleh Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo bersama DPRD Kalteng terhadap LKPJ gubernur akhir tahun 2023.

Ia juga menambahkan penyampaian Rekomendasi DPRD Kalteng atas LKPJ Gubernur Kalteng ini merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintahan daerah.

“Untuk itu, kami menyambut baik dan menerima rekomendasi DPRD Kalteng terhadap LKPJ ini dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.” pungkas Wagub.

Wartawan: Maria Sabatiani 

Editor: Yundhy Satrya 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!