FMIPA UPR Menyelenggarakan Seminar Nasional Sains dan Teknologi 2024
Peringati HUT Persaja, Kajati Kalteng Ingatkan Para Jaksa Jaga Marwah
FOTO : Kajati Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal saat pimpin Upacara Peringatan HUT Persaja RI ke-73 di halaman kantor kejaksaan tinggi setempat, Senin (6/5/2024).(sumber : Penkum Kajati Kalteng)
PALANGKA RAYA – Kaltengnews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum pimpin Upacara Peringatan HUT Persaja RI ke-73 Tahun 2024. HUT bertema ‘PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045 tersebut digelar di halaman kantor kejaksaan tinggi setempat, Senin (6/5/2024).
Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin dalam amanatnya yang dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Undang Mugopal menyampaikan, pada usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.
HUT PERSAJA yang mengangkat tema tersebut juga seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.
Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya.
“Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sebutnya, keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni, dan andal sebagai fondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang di cita-citakan.
Sementara Kajati Kalteng dalam Amanatnya juga menyampaikan pada usia ke-73 tahun Persaja telah menunjukkan kemampuan dan eksistensinya sebagai organisasi profesi Jaksa dalam melaksanakan tugas fungsi dan tanggung jawab.
Terkait itu, Undang Mugopal mengingatkan bahwa pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya, penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat.
Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.
“Saudara sekalian juga harus memperhatikan benar sebagai seorang jaksa saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama melaksakan tugas wewenang dan tanggung jawabnya,” tegas Undang dalam amanatnya.
Lebih lanjut, Kajati Kalteng menjelaskan bahwa berdasarkan catatan sejarah dapat dilihat bagaimana PERSAJA Hadir menjaga marwah Institusi Kejaksaan Republik Indonsia sekaligus untuk meneruskan perjuangan dan pengabdian
Dalam pelaksanaan tugas luhur nan mulia sebagai pengawal kebenaran, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia serta menjaga teguh sumpah dan Tri Krama Adhyaksa. (agg)