Faperta UPR, UKPR dan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Palangkaraya Lakukan Perjanjian Kerjasama

 Faperta UPR, UKPR dan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Palangkaraya Lakukan Perjanjian Kerjasama

FOTO: Faperta UPR, UKPR dan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Palangkaraya melaksanakan Perjanjian Kerjasama

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya (Faperta-UPR) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Universitas Kristen Palangka Raya (UKPR) dan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Palangka Raya, Rabu (22/05/2024) pagi, di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, Jalan Hendrik Timang Kota Palangkaraya.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Dekan Fakultas Pertanian, dalam kegiatan ini diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof. Nina Yulianti, S.P., M.Si., Ph.D dengan Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Palangka Raya, Miharjo, serta Pj. Rektor Universitas Kristen Palangka Raya (UKPR) Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd,

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan Seminar Nasional. Pada kesempatan itu, Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan juga Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ir. Ishartini, yang telah bersedia hadir secara langsung di Universitas Palangka Raya ini, dalam rangka menyaksikan secara langsung penandatanganan PKS.

Menurutnya, perjanjian kerjasama ini selaras dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM yang merupakan kebijakan Nasional Kemendibudristek RI.  “Ada empat hal penting, yakni Perlunya otonomi kampus lebih besar; Pendidikan karakter dan budaya yang merupakan kunci di dunia perguruan tinggi; menjalin kerja sama dengan yang lebi luas; Mendorong perguruan tinggi untuk memiliki daya adaptasi terhadap perubahan, lebih berdampak langsung kepada masyarakat, dan memenuhi standar pendidikan tinggi di tingkat global,” ungkap Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, Rabu (22/05/2024).

Ditempat yang sama, Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ir. Ishartini, menyampaikan BPPMHKP Sebagai Otoritas Kompeten Hasil Kelautan dan Perikanan disetiap rantai Pasok dan Quality Assurance (QA) dalam memastikan Jaminan Mutu dari hulu sampai hilir, diantaranya peran strategis BPPMHKP dalam mendukung kebijakan ekonomi biru dan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

“Disisi lain, BPPMHKP juga sangat mendukung adanya inovasi dan teknologi. BPPMHKP juga mendorong penelitian dan pengembangan (R&D) di bidang pengolahan dan pengawetan hasil laut. Dengan adopsi teknologi baru, seperti teknik pengolahan yang lebih efisien dan ramah lingkungan, kualitas dan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global dapat meningkat,” ujarnya.

ia pun menambahkan, BPPMHKP juga berkolaborasi dengan lembaga riset dan universitas untuk mengembangkan metode pengawasan dan pengendalian mutu yang lebih canggih dan akurat.

Pada penandatanganan PKS ini juga dilaksanakan Seminar Nasional dengan tema “Kebijakan Ekonomi Biru Pembangunan Kelautan dan Perikanan Menuju Indonesia Emas 2045”, dengan mendatangkan narasumber ahli yaitu Bapak Dr. A. Teras Narang, SH; Dr. Ir. Suhaili Asmawi, M.S. Seminar nasional diikuti oleh tenaga pendidik serta mahasiswa dari Fakultas Pertanian UPR dan mahasiswa Universitas Kristen Palangka Raya. (YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!