BPK RI Sampaikan LHP Atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng pada Sidang Paripurna Ke – 3
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang menggagendakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang rapat paripurna, Senin (27/05/2024) siang.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno serta dihadiri Gubernur Kalteng yang diwakili Wagub, H. Edy Pratowo, anggota DPRD Kalteng berserta undangan dari instansi di lingkungan Pemprov Kalteng dan Perwakilan dari BPK RI perwakilan Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota VI BPK RI selaku pimpinan pemeriksa keuangan negara VI BPK RI, Pius Lustrilanang, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Kalteng, kepada Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
“Ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) tahun 2023 ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan alokasi sumber daya ekonomi bagi pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan,” ucap Pius.
Selain bahan evaluasi, menurut Pius, IHPD dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Kalteng untuk merumuskan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng. Karena, IHPD tahun 2023 ini memuat informasi pemeriksaan pada pemprov dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK RI perwakilan Kalteng.
Lebih lanjut, Pius mengatakan, pihaknya berharap pada tahun 2024, Pemprov Kalteng dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran. Hal itu sebagai upaya membuat pencapaian opini WTP Pemprov Kalteng menjadi lebih sempurna karena dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Salah satu yang harus digaris bawahi, pencapaian opini WTP menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Kalteng,” ujarnya.
Pius menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng TA 2023 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng, maka BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2023.
“Untuk itu, kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas capaian keberhasilan ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ujar dia lagi.
Sementara itu, pimpinan rapat paripurna, H. Wiyatno menyebutkan pemerintah daerah provinsi Kalteng sebagai penyelenggaraan daerah memiliki kewajiban menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah dan BPK RI wajib melakukan pemeriksaan terhadap dokumen elektronik.
“Laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI dalam paripurna DPRD ini untuk selanjutnya akan dipelajari dibahas dan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk masukan dan perbaikan menuju Indonesia sejahtera,” ujar Wiyatno.
Ditempat yang sama, Wakil gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI. Terutama atas kerja keras jajaran Kantor Perwakilan Kalteng. Sehingga proses pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 telah selesai.
“Maka tidak lupa, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP beserta jajaran. Di mana yang juga telah turut membantu dalam penyajian laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2023,” tandas Wagub.
Kemudian selanjutnya, pada rapat paripurna ini dilakukan penandatanganan berita acara serah terima yang dilanjutkan dengan penyerahan LHP BPK RI perwakilan Kalteng atas laporan keuangan pemda Kalteng 2023 kepada Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno serta kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang diwakili oleh Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.
Wartawan: Maria Sabatiani
Editor: Yundhy Satrya