FMIPA UPR Menyelenggarakan Seminar Nasional Sains dan Teknologi 2024
Berikut Cara Antisipasi Penyelewengan Anggaran Desa
KALTENGNEWS – KUALA PEMBUANG- Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Muhammad Aswin menyarankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk memberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa (Pemdes).
“Kami sarankan agar Pemda melalui SKPD terkait untuk memberikan Bimtek terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan di pemerintahan desa,” katanya.
Menurutnya, bimbingan teknis terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, agar segala pertanggungjawaban dan pelaporan pemerintah desa itu benar-benar dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
“Ini yang kita harapkan dengan adanya bimtek tersebut, perangkat desa dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya, dan tidak melenceng dari aturan perundang-undangan,” tuturnya.
Selain itu tambahnya, Bimtek tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemdes ini juga bertujuan untuk menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan anggaran yang akan diterima oleh pemerintahan desa, seperti penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang. (Agg)