Harga Beras Melejit “Pejuang Pangan” Menjerit
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Godfridson mengatakan selain Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau ini merupakan salah satu sentra pertanian di wilayah Kalimantan Tengah, sebagai lokasi Food Estate yang diharapkan dapat menjadi daerah lumbung pangan nasional, sekaligus pula daerah penopang bagi Ibukota Negara (IKN) Nusantara kedepan.
“Padi yang dihasilkan oleh para petani di wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini didominasi varietas padi unggul baru, seperti hibrida dan inbrida yang telah berhasil dikembangkan oleh para petani setempat. Produktivitas sektor pertanian di wilayah ini pun dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan yang positif,” kata Kadis Pertanian Pulang Pisau, Godfridson, Rabu (03/04/2024).
Dimana, berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Pulang, diketahui bahwa Luas Tanam di tahun periode 2023 ada 25.578 Ha, bertambah 6.207 Ha jika dibandingkan periode tahun 2022 ada 19.371 Ha; Luas Panen di periode tahun 2023 ada 21.578 Ha, bertambah 1.025 jika dibandingkan periode tahun 2022 ada 20.553 Ha;
Kemudian, Produktivitas Pertanian di periode tahun 2023 ada 34,96 Ku/Ha, meningkat 1,32 Ku/Ha jika dibandingkan periode tahun 2022 ada 33,64 Ku/Ha; Begitupun, Jumlah Produksi Padi di periode tahun 2023 ada sebanyak 75.446 ton, meningkat 6.376 ton jika dibandingkan periode 2022 ada sebanyak 69.070 ton.
Data Luas Tanam, Panen, Produktivitas dan Produksi Padi
di Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021-2023
Lanjut Godfridson menuturkan pemerintah daerah bersama petani setempat telah melakukan panen padi. Dimana, panen perdana di tahun 2023 lalu, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri kegiatan tersebut.
Ia mengungkapkan padi lokal yang dikembangkan oleh para petani telah berhasil dimodifikasi menjadi padi unggul sehingga waktu panennya pun lebih singkat. Dimana, hasil produksi yang didapat yakni 5,6 ton per hektar. Bahkan baru-baru ini di tahun 2024, pihaknya kembali melakukan panen padi, di desa yang berbeda namun dengan varietas padinya yang sama diketahui bahwa jumlah produksinya mencapai 6,8 ton per hektar.
“Artinya hasil produksi gabah dari Kabupaten Pulang Pisau, itu sebenarnya terbilang cukup melimpah untuk memenuhi kebutuhan stok beras di Kalimantan Tengah,” katanya lagi.
Namun, menjadi persoalan lainnya adalah gabah yang dihasilkan itu tak hanya terserap oleh pedagang yang berasal dari dalam wilayah Kalimantan Tengah saja, tapi juga datang dari berbagai daerah, termasuk pula dari provinsi tetangga. Dan, hal ini terlalu sulit untuk dilarang ataupun dibatasi, karena begitulah mekanisme pasar yang berlaku di masyarakat.
Lanjutnya, saat ini pemerintah terus mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian, tak lain untuk memenuhi kebutuhan, menjaga daya beli masyarakat, sekaligus pula sebagai upaya menekan laju inflasi.
Hal penting lainnya, yakni upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, dalam menyikapi kondisi tersebut adalah dengan membangun Rice Milling atau penggilingan beras berkapasitas besar di Desa Pandih Batu, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pendirian rice milling ini dimaksudkan untuk mendukung para petani dalam rangka meningkatan kapasitas produksi pertanian, sekaligus pula dapat memberikan nilai tambah serta dapat memberikan manfaat bagi para petani,” timpalnya.
Godfridson menambahkan menjadi aspirasi petani setempat kepada pemerintah, yakni meminta agar dapat segera menetapkan fleksibilitas harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP). Hal ini dirasa sangat penting dalam rangka menjaga stabilitas harga gabah kering di tingkatan petani, terlebih di saat masa panen raya yang saat ini tengah berlangsung.
Sekedar menginformasikan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dari Rp5.000 menjadi Rp6.000 per kg. Kenaikan berlaku efektif mulai dari tanggal 3 April hingga 30 Juni 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Harapannya, melalui kebijakan ini dapat membawa manfaat bagi para petani, khususnya bagi pejuang pangan yang secara tak langsung ikut berperan dalam upaya pengendalian inflasi, baik itu secara nasional maupun di Kalimantan Tengah.
Penulis: Yundhi Satrya, Redaktur Kaltengnews.co.id