FMIPA UPR Menyelenggarakan Seminar Nasional Sains dan Teknologi 2024
DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-5 Tahun Sidang 2024
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 yang beragendakan Pendapat Gubernur Kalteng Terhadap empat (4) Raperda Inisiatif DPRD.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 5 anggota DPRD Kalteng. Hal tersebut disampaikan dalam laporan dari Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor, sebelum pimpinan rapat paripurna memulai kegiatan.
Menanggapi perihal tersebut, pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, H. Abdul Razak mengatakan kegiatan tersebut tetap dilanjutkan karena berdasarkan kesepatakan para hadirin.
“Anggota dewan yang hadir sebanyak lima (5) orang dan sidang kita lanjutkan,” ujar Razak, Senin (22/04/2024).
Selanjutnya, Wakil Gubernur (wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan pedapat gubernur Kalteng terhadap empat (4) Raperda Kalteng yang berasal dari inisiatif DPRD Prov. Kalteng.
“Empat (4) Raperda Inisiatif DPRD ini menunjukan kebijakan untuk penyandang disabilitas, untuk petani dan nelayan, tentang jaminan ketersediaan lahan pangan, maupun kebijakan dalam hal penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan,” ujar Wagub.
Dirinya juga menyatakan, bahwa pihak pemerintah Kalteng menerima empat (4) rancangan raperda inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Dihadapkan kerjasama semua pihak dalam pelaksanaan maupun pengawasan keempat (4) raperda ini nanti, ketika telah menjadi Perda,” pungkasnya.
Wartawan: Maria Sabatiani
Editor: Yundhy Satrya