Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta
Wacana Pembongkaran Gedung KONI Kalteng Perlu Dibahas Bersama
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Adanya wacana pembongkaran gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah tampaknya mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk pula datang dari sejumlah kalangan legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu seperti disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah yang juga Politikus Senior PDI Perjuangan, Duwel Rawing yang meminta agar wacana pembongkaran tersebut agar dibahas terlebih dahulu bersama lembaga legislatif, guna mendapat sejumlah masukan.
Terkait adanya wacana dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah untuk membongkar salah satu aset yang dianggap memiliki nilai sejarah tersebut tentunya menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, termasuk sejumlah anggota DPRD Kalteng yang berpendapat hal tersebut tidak perlu dilakukan pemerintah.
“Kalau dari dewan kan harusnya dibahas dulu, saya pribadi sebetulnya melihat gedung KONI ini sebagai bangunan yang memiliki nilai sejarah dan tidak perlu dibongkar sebagai kawasan ruang terbuka hijau,” ujarnya, Rabu (06/03/2024).
Disinggung mengenai surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang meminta pemerintah provinsi menunda pembongkaran, Duwel mengakui hal itu cukup beralasan karena kementerian menilai gedung tersebut masuk objek diduga cagar budaya yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Saya pikir ada kaitannya dengan itu, bahwa gedung-gedung lama yang ada kaitannya dengan Kalteng masa lalu harus dipertahankan sebagai bagian cagar agar budaya,” ujar dia lagi.
Ia mengakui bahwa gedung tersebut kondisinya memang terbilang terbengkalai, sehingga kebijakan yang tepat diambil yaitu melakukan perombakan atau renovasi untuk mengembalikan kondisi bangunan tersebut menjadi lebih baik dan layak untuk dipergunakan.
Politikus senior PDIP ini juga lebih setuju jika gedung KONI ini difungsikan sebagai museum atapun jagar budaya dari pada dibongkar lalu kemudian dijadikan sebagai kawasan terbuka hijau. Karena dengan memfungsikan kembali, maka aset daerah tersebut masih akan tetap ada.
“Renovasi ini tujuannya supaya tidak rusak saja, tanpa mengubah bentuknya. Jadi dengan cara ini bangunannya akan lebih bagus lagi dan mungkin bisa difungsikan sebagai apa saja,” pungkasnya.
Wartawan: Maria Sabatiani
Editor: Yundhy Satrya