Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Tindakan Medis sudah Sesuai Prosedur, Dirut RSUD Doris Sylvanus Sampaikan Klarifikasi
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Menanggapi keinginan dan tuntutan dari pihak orang tua bayi yang meninggal dunia paska menjalani operasi pada tanggal 25 Januari 2024 lalu, maka Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus (RSDDS) Ady Fradita Abel angkat bicara sekaligus memberikan klarifikasi atau keterangan resmi dalam konfrensi pers-nya, Rabu (20/03/2024) pagi.
“Tindakan kami sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tindakan yang dilakukan oleh dokter kami tentunya sudah dilakukan komunikasi dan edukasi kepada orang tua pasien dan itu disetujui oleh orang tua pasien,” kata Ady.
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Medis RSUD dr. Doris Sylvanus, dr. Anto Fernando Abel menambahkan, pada 12 Januari 2024 pasien dirujuk kerumah sakit dengan idikasi kembung dan muntah.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan penanganan. Ditemukan pasien bertambah kembung dan mengarah kepada kegawatan. Kemudian diputuskan untuk melakukan tindakan bedah dengan tujuan Life Saveing,” kata dr. Anto.
Setelah Dokter memberikan penjelasakan kepada keluarga ujarnya menambahkan, pihak keluarga pasien memberikan persetujuan pada tanggal 16 Januari 2024 atas indikasi penyumbatan usus.
Saat dilakukan operasi ujarnya lebih dalam lagi, ditemukan tidak terbentuknya usus halus. Dokter ketika itu memutuskan melanjutkan operasi untuk menjaga kondisi pasien.
“Pasien ditempatkan diruang yang sesuai dengan kodisi pasien dengan tetap melakukan observasi, pemeriksaan dan terapi yang diperlukan sesuai dengan kondisinya setelah operasi,” bebernya menambahkan.
Pada 25 Januari 2025 persisnya sembilan hari pasca operasi, pasien mengalami gagal nafas dan diputuskaan ketika itu dimasukan kedalam ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan dilakukan pemasangan ventilasi.
“Dilakukan penanganan dan perawatan oleh dokter yang bertugas namun kondisi pasien tetap menurun dan meninggal dunia,” pungkasnya. (YS)