Kaji Tiru Implementasi SAKIP Ke Pemkab Hulu Sungai Selatan
KAJI TIRU – Asisten II Setda Lamandau Meigo Basel melaksanakan Kaji Tiru SAKIP ke Pemkab Hulu Sungai Selatan.
KALTENGNEWS – NANGA BULIK – Guna mendongkrak penilaian, Pemerintah Kabupaten Lamandau melakukan Kaji Tiru tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ke Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.
Asisten II Setda Lamandau, Meigo Basel menjelaskan, kegiatan Kaji Tiru Implementasi SAKIP Pemerintah Hulu Sungai Selatan ini bertujuan mengadopsi sistem yang berjalan di Kabupaten setempat, sehingga dapat meningkatkan tingkat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Diharapkan mampu mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil atau Result Ori ented Government,” ujar Meigo saat dikonfirmasi pada Jumat (1/3/2023).
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lamandau sendiri mendapatkan nilai B pada penilaian SAKIP dan CC pada penilaian RB pada tahun 2021 lalu. Melalui kegiatan tersebut Kabupaten Lamandau diharapkan mampu meningkatkan penilaian.
Rombongan Kabupaten Lamandau terdiri dari, Asisten II dan Asisten III, Kepala Bappedalitbang dan tim Kaji Tiru Implementasi SAKIP Kabupaten Lamandau yang disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kantor Setda setempat.
Meigo mengatakan, Kabupaten HSS mampu meningkatkan Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi Predikat A dan RB dengan Predikat B, merupakan satu-satunya kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan yang mendapat penghargaan predikat A untuk SAKIP Kota dan Kabupaten dari Kemenpan RB.
“Hal ini yang menjadikan dasar Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi kunjungan kaji tiru oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau,” pungkasnya.(fit/agg)