Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta
Inplementasi Perda Pajak dan Retribusi Diharapkan Lebih Aplikatif
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan Yohannes Freddy Ering mengharapkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi dapat berjalan dengan optimal.
Produk hukum daerah tersebut harus lebih aplikatif dan efektif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga berbagai potensi harus digali secara maksimal berpedoman pada perda yang ada.
“DPRD Kalteng yang ikut dalam penyusunan perda pastinya menginginkan bisa terimplementasi dengan baik, jadikan sebagai pedoman dalam menggali setiap potensi PAD,” katanya, Senin (04/03/2024).
Banyak sumber-sumber pendapatan pajak dan retribusi yang bisa digali, seperti kendaraan bermotor, BBM, alat berat, air permukaan, rokok, mineral logam dan bukan mineral logam. Semua sumber tersebut sangat potensial, tinggal bagaimana pelaksanaannya saja dengan mengacu denga perda.
Freddy menegaskan, peningkatan PAD tidak sekadar dipandang mengajar target yang ditetapkan, akan tetapi sebagai pemenuhan kemandirian keuangan daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara umum.
“Menggali semua sumber pendapatan itu kita pandang untuk PAD yang nantinya diteruskan untuk pembangunan, sehingga sangat perlu untuk diperhatikan,” ujarnya.
Diharapkannya, instansi-instansi terkait khususnya di ruang lingkup Pemprov Kalteng bisa bekerja maksimal dan baik dalam upaya menggali sumber PAD tersebut, sehingga akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Kita tidak ingin perda yang ada itu hanya sia-sia dibuat jika tidak diimplementasikan dengan baik, dan jika implementasinya baik kita optimis PAD akan terus meningkat,” Freddy menandasi.
Wartawan: Maria Sabatiani
Editor: Yundhy Satrya