Wujudkan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Sehat dan Berintergritas, Mahendra Ingatkan Seluruh Pegawai OJK Jalankan Komitmen Anti Korupsi

 Wujudkan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Sehat dan Berintergritas, Mahendra Ingatkan Seluruh Pegawai OJK Jalankan Komitmen Anti Korupsi

FOTO: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

JAKARTA, Kaltengnews.co.id – Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar meminta kepada seluruh pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) se-Indonesia untuk dapat menjalankan komitmen anti korupsi. Hal itu dimaksudkan guna terwujudnya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Demikian hal itu disampaikannya, pada acara “Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas” yang digelar, Jumat (02/02/2024) di Jakarta, diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik serta semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.

“Saya menyampaikan apresiasi, atas kinerja OJK selama 2023 khususnya dalam hal pencegahan korupsi, tata kelola internal dan transparansi diantaranya,” urainya.

Tak hanya itu, ia pun membeberkan sejumlah prestasi yang telah diraih oleh OJK, diantaranya yakni OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022;

Kemudian, OJK berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja, tanpa adanya temuan nonconformity baik major ataupun minor, serta Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional, dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97.

Hal ini mencerminkan OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara masif dan efektif. OJK  juga berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023.

Di sisi lain, Menurut Mahendra, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dituntut untuk tidak lengah, senantiasa bersiap, serta meningkatkan pelayanan dengan mengurai birokrasi atau hambatan dalam proses bisnis internal.

“Penandatanganan ini merupakan penegasan kembali atas komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahendra mengajak seluruh Pegawai OJK untuk menjalankan seluruh komitmen kesepakatan kinerja dan pakta integritas secara sungguh-sungguh dan menjadi bagian melekat pada setiap sisi dari kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK. (Sumber: Siaran Pers OJK)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!