Sukseskan Pemilu, DISDIK Bersama KPU Ajak Pelajar di Kalteng Gunakan Hak Pilih

 Sukseskan Pemilu, DISDIK Bersama KPU Ajak Pelajar di Kalteng Gunakan Hak Pilih

FOTO: Wagub Kalteng bersama KPU dan Disdik menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Ikrar Peningkatan Partisipasi Pemilu Bagi Pelajar.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak pelajar SMA/SMK untuk menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Menurut Plt. Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, M. Reza Prabowo, suara mereka (siswa/siswi) tersebut sangat berpengaruh terhadap sukseskan pemilihan umum (pemilu) yang akan sebentar lagi dilaksanakan dan diharapkan jangan sampai tidak memilih.

“Makanya tadi kami ikrarkan bersama pelajar serta memberi edukasi mengenai pemilu dan hak mereka sebagai pemilih. Kita sukseskan pemilu, yang mana suara mereka sangat berarti,” ujar Reza, Senin (12/02/2024).

Untuk diketahui, lanjut Reza, ada enam puluh dua (62) ribu siswa/siswi di Kalteng yang berusia 17 sampai 21 tahun ke atas dimana umur tersebut sudah bisa untuk berpartisipasi dalam pemilu.

“Untuk ke enam puluh dua (62) ribu siswa ini berdasarkan data dapodik belum dapat dipastikan apakah mereka memiliki KTP. Tetapi atas saran dan solusi dari kpu sendiri bahwa tidak harus punya KTP Tadi ada ketentuan bahwa yang sudah mengurus domisili dapat membawa ke TPS untuk memilih, ” ujar dia lagi.

Dia juga mengungkapkan, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di kalteng dengan tujuan untuk pelajar melakukan ikrar berpartisipasi dalam pemilu nantinya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kalteng, Harmain meminta pelajar yang sudah punya KTP untuk mengecek TPS tempat mendaftar di dptonline.kpu.go.id guna mengetahu nama yang terdaftar di TPS.

“Di cek saja nanti masukin NIK di sana akan keluar terdaftar di TPS mana,” ucap dia.

Dia juga menambah, nama yang sudah terdaftar dalam DPT dapat hadir ke TPS dan akan mendapatkan surat pemberitahuan atau undangan beberapa hari sebelum pemilihan.

“Pemilih yang terdaftar di DPT dapat mulai memilih mulai pukul 07.00 -13.00,” pungkasnya.

Wartawan: Maria Sabatiani

Editior: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!