Pj. Bupati Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

 Pj. Bupati Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah minggu ke-1 bulan februari tahun 2024 secara virtual, Senin (5/2/2024) diruang kerja Bupati Katingan.

Dalam arahannya Irjen Kemendagri Tomsi Tohir dalam hal ini mewakili Menteri Dalam Negeri RI mengatakan rakor tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi dan mengambil langkah dalam menyikapi perkembangan inflasi di tiap daerah.pada bulan Januari 2024, masih banyak daerah yang inflasinya di atas rata-rata nasional 2,57% yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua, Sulawesi Utara, Kalteng, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.

“Namun masih ada juga daerah yang di bawah angka rata-rata inflasi nasional dan ia juga berpesan kepada Kepala Daerah yang angka inflasi di daerahnya masih di atas rata-rata nasional agar mencari penyebab permasalahan yang terjadi dan mengambil langkah-langkah maksimal untuk mengatasinya,”Ujarnya

Tomsi Tohir juga menyampaikan mengenai indeks perkembangan harga bahan pangan pertanggal 1 Februari 2024. Dimana, posisi tertinggi diduduki oleh minyak goreng, kemudian beras dan disusul oleh cabai merah. Atas dasar itu, Tomsi Tohir meminta agar seluruh daerah tetap waspada terhadap adanya potensi kenaikan angka inflasi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah yang bisa mempertahankan inflasinya sampai saat ini,” ujarnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Maliki mengenai Pembangunan inklusif penyandang disabilitas daerah melalui rencanan aksi daerah penyandang disabilitas. Berdasar data susenas 2023 dan sukernas 2021 yang diolah Bappenas angka kemiskinan penyandang disabilitas lebih tinggi (13,81%) dari kemiskinan nasional (9,36%), tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) penyandang disabilitas lebih rendah (44%) dan partisipasi nasional (69%), Penyandang disabilitas dengan masalah kesehatan lebih tinggi (50,78%) dibanding non disabilitas (22,97%), Penyandang disabilitas yang memiliki ijazah SMA dan Perguruan Tinggi (20,22%) lebih rendah dari non disabilitas (35,54%). maka dari itu perlu ada tindak lanjut dengan Permen PPN/Bappenas No. 3 tahun 2021, Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) dan amanat penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD).

(sog)

 

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!