Dalami Aduan Dugaan Malpraktik, Komisi III DPRD Kalteng Berencana ‘Panggil’ Dirut RSUD Doris Sylvanus

 Dalami Aduan Dugaan Malpraktik, Komisi III DPRD Kalteng Berencana ‘Panggil’ Dirut RSUD Doris Sylvanus

FOTO: Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si.,

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Pariwisata, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si menyampaikan bahwa pihaknya berencana akan memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Kota Palangkaraya, terkait adanya  laporan dari masyarakat, perihal  dugaan Malpraktik terhadap salah satu pasien bayi yang meninggal dunia paska melaksanakan operasi.

Hj. Siti Nafsiah dihadapan sejumlah awak media mengatakan bahwa Komisi III DPRD Kalteng baru saja menerima aduan dari masyarakat, terkait adanya dugaan Malpraktik di RSUD Doris Sylvanus. Untuk itu, pihaknya berencana akan memanggil Direktur RSUD Doris Sylvanus guna mengklarifikasi dan meminta penjelasan terkait perihal aduan dimaksud.

“Menindaklanjuti aduan itu, kami selanjutnya akan menyampaikan kepada unsur pimpinan dan rekan-rekan anggota DPRD Kalteng lainnya, termasuk pula memanggil Direktur RSUD Doris Sylvanus. Yang pasti, upaya pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui benang merah terkait aduan ini. Pada intinya, kami   menerima semua keluhan mereka (keluarga, red) dari bayi yang meninggal dunia, dan telah mendengarkan kronologisnya seperti apa dari pihak keluarga,” ujarnya, Kamis (01/02/2024).

Lanjut Srikandi Partai Golkar Kalteng ini mengatakan adapun langkah selanjutnya, yakni pihaknya akan melakukan koordinasi internal untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Baca Juga Terkait Dugaan ‘Malpraktik’, RSUD Doris Sylvanus Buka Suara

“Saya belum melaporkan hal ini. Dari hasil ini, kami mungkin berencana mengundang langsung Direktur RSUD Doris Sylvanus beserta jajaran, karena mengingat RSUD Doris Sylvanus merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Kalteng,” ujarnya lagi.

Dirinya menambahkan selain memanggil jajaran RSUD Doris Sylvanus, pihaknya juga akan memanggil jajaran dari rumah sakit lainnya yang bermitra di komisi III DPRD Kalteng, guna membantu mengenai adanya aduan tersebut.

“lya, kami minta direkturnya langsung nanti serta jajaran rumah sakit tersebut. Jadi, tunggu saja untuk kelanjutannya,” pungkasnya.

Sekedar menginformasikan, hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi Kaltengnews.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD Doris Sylvanus beserta jajarannya, guna memenuhi prinsip perimbangan berita (Cover Both Side, red).

Wartawan: Maria Sabatiani

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!