Sepanjang 2023 Kasus DBD Meningkat, Masyarakat Diimbau Untuk Waspada

 Sepanjang 2023 Kasus DBD Meningkat, Masyarakat Diimbau Untuk Waspada

FOTO: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Dr. Riza Syahputra, MAP.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id  –  Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kalteng meningkat drastis sepanjang tahun 2023, yakni menembus angka 4.248 dengan memakan 0.38 persen korban jiwa, sehingga masyarakat di himbau untuk waspada. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Dr. Riza Syahputra, MAP.

Menurutnya, kasus DBD pada tahun 2023 ini merupakan kasus DBD tertinggi semasa dia menduduki jabatannya. Adapun penyebab DBD ini disebabkan oleh
beberapa faktor seperti kurangnya kesadaran dari masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS), intensitas curah hujan yang tinggi, serta kerusakan lingkungan, yang menyebabkan perkembangan nyamuk aedes aegypti kian meningkat.

Berdasarkan data yang diterima, kasus DBD pada tahun 2022 tidak menembus angka 1.000 penderita DBD. Artinya, kasus DBD se-Kalteng dapat dikatakan melonjak lima kali lipat. Dengan penyumbang terbesar kasus DBD 13 kabupaten dan kota nomor satu adalah Kabupaten Seruyan dengan angka kasus DBD sebanyak 693 kasus, disusul oleh Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebanyak 691 kasus.

“Untuk total keseluruhan kasus DBD se-Kalteng tahun 2023 menembus angka 4.248, sedangkan jika kita bandingkan tahun 2022 kasus DBD tidak mencapai angka 1.000 kasus, luar biasa sekali peningkatannya,” ujar Dr. Riza saat ditemui secara langsung di Ruang kerjanya, Senin (15/01/2024)

Dia menjelaskan, untuk anggaran secara global bidang P2P sebanyak 2,3 miliar, mencakupi kasus tuberkulosis (TBC), DBD, kebencanaan, imunisasi, penyakit tidak menular dan penyakit menular. Dimana anggaran tersebut salah satunya dipergunakan untuk upaya menekan kasus DBD.

Lanjutnya, upaya menekan kasus DBD se-Kalteng dengan cara edukasi kepada masyarakat melalui akun media sosial Dinkes Provinsi Kalteng, memonitor data program dan program sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR), membuat surat kepada dinkes kabupaten dan kota untuk diberikan warning dan langkah-langkah tepat yang harus ditempuh, serta tambahan logistik jika diperlukan.

“Jadi, sebenarnya kita ini tidak menangani secara langsung, yang berwewenang dalam menangani kasus DBD tersebut adalah orang yang memiliki wewenang dalam suatu wilayah, seperti puskesmas, dinkes. Semisal terjadi di palangka raya, maka akan ditangani oleh Puskesmas yang bersangkutan dan akan dilarikan ke RS Doris Sylvanus jika memang diperlukan perawatan yang intensif,” ucapnya.

Sementara itu, dia memberikan langkah-langkah yang dapat diambil sebagai intervensi kasus DBD, yaitu saat musim penghujan tiba dan didapati  keluarga mengalami demam panas lalu dingin kembali, maka perlu dilakukan kewaspadaan dini, dengan cara segera bawa ke layanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dan dapat ditangani dengan cepat.

“Nah, sedangkan upaya pencegahan DBD dapat dilakukan dengan 3M. Yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes Auegypti yang membawa virus DBD pada manusia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus DBD se-Kalteng dengan rincian kasus sebagai berikut, yakni kotawaringian barat 515, kotim 691, kapuas 255, barito selatan 22, barito utara 243, sukamara 159, lamandau 59, seruyan 693, katingan 266, pulang pisau 127, gunung mas 268, barito timur 297, murung raya 194, dan palangka raya 459.

Wartawan: Maria Sabatiani

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!