Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

 Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

Foto: Anggota DPRD Barsel, Rusinah Andelen.

Kaltengnews.co.id, Buntok – Pengelolaan dana desa harus dilakukan para Kepala Desa (Kades) dan aparaturnya secara efektif, efisien, dan transparan.

Hal ini kembali ditegaskan Rusinah Andelen Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Rusinah Andelen.

Ia mengatakan, para Kades dan perangkatnya harus bijaksana dalam melaksanakan program-program pembangunan desa yang bersumber dari dana tersebut.

“Penggunaan dana itu jangan sampai menyimpang dari apa yang sudah ditetapkan. Agar penggunaan dana desa ini bisa sesuai dengan kebutuhan pembangunan, diperlukan peran pengawasan dari masyarakat di masing-masing desa,” ucap Rusinah, Senin (8/1/2024).

Menurut wakil rakyat Bumi Batuah ini, masyarakat desa harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ini perlu untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan keuangan desa, seperti terjadinya penyimpangan, dan program yang tidak tepat sasaran.

“Pemerintah desa memang harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan dan kegiatan di desa,” pungkasnya.

 

(mar)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!