Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta
Merasa Ditolak saat Kunjungan Kerja, Legislator Dapil Kalteng IV Desak Manajemen PT Borneo Prima di Mura Berikan Penjelasan
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Kalangan legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) asal daerah pemilihan (Dapil) Kalteng IV meliputi Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari pihak sekuriti (keamanan, red) PT. Borneo Prima di Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya yang menolak rombongan anggota DPRD Kalteng saat menjalankan tugas atau kunjungan kerja ke lokasi perusahaan tersebut, pada Senin 15 Januari 2024 kemaren.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng membidangi Sumber Daya Alam (SDA) dan Perekonomian, H. Achmad Rasyid menerangkan adapun kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya aspirasi masyarakat, terkait keinginan mereka agar pihak perusahaan dapat memberikan akses jalan kurang lebih 7 kilometer. Untuk mencapai lokasi perusahaan dimaksud, kurang lebih waktu tempuhnya sekitar 5 sampai 6 jam perjalanan, dari ibukota Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu.
Adapun anggota DPRD Kalteng asal Dapil Kalteng IV yang melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Borneo Prima, Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya saat itu, terdiri atas 3 (tiga) orang anggota dewan provinsi yang didampingi staf DPRD Kalteng, diantaranya yakni H. Achmad Rasyid selaku Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siswandi selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, dan H. Purman Jaya selaku Anggota Komisi IV DPRD Kalteng.
Baca Juga: Lantaran ‘Mis-Komunikasi’, Humas PT Borneo Prima – Mura Sampaikan Penjelasan
“Sebelum melaksanakan kunjungan kerja, kami sudah berkoordinasi dengan pihak humas dari PT. Borneo Prima, serta menyampaikan adanya rencana untuk kunjungan kerja ke lokasi perusahaan tersebut, dengan jadwal kunjungan sebagaimana yang telah ditetapkan, yakni pada Senin 15 Januari 2024,”
“Namun, di hari yang telah ditetapkan, kami bukannya disambut dengan baik, tapi justru mendapat penolakan dari pihak sekuriti PT. Borneo Prima, dengan alasan tidak ada/belum ada petunjuk atau arahan dari atasan (manajemen, red) sehingga kami pun saat itu terpaksa balik ke Palangka Raya,” ujar dia, Selasa (23/01/2024)
Lanjut H. Achmad Rasyid mengatakan usai mendapatkan penolakan dari pihak sekuriti PT. Borneo Prima, selanjutnya saat itu juga langsung mencoba menghubungi pihak humas PT. Borneo Prima, namun tidak tersambung dikarenakan tidak ada jaringan telepon ataupun internet sehingga komunikasi melalui telepon maupun whataspp tidak dapat dilakukan.
“Yang pasti, kami merasa kecewa dengan adanya penolakan dari pihak sekuriti PT. Borneo Prima saat itu. Kedepan, kami juga akan menyampaikan perihal ini ke unsur pimpinan, dan berencana memanggil instansi dinas terkait, termasuk pihak manajemen PT. Borneo Prima agar dapat memberikan penjelasan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tandasnya.
Sekedar menginformasikan, sampai berita ini ditayangkan, pihak redaksi Kaltengnews.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT. Borneo Prima guna mendapatkan perimbangan berita (cover bot side). (YS)