Se-Indonesia Sudah Laksanakan 760 UKW, Tercatat 18.500 Wartawan PWI Berkompenten

 Se-Indonesia Sudah Laksanakan 760 UKW, Tercatat 18.500 Wartawan PWI Berkompenten

FOTO: Penutupan Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XIX, Sabtu (18/11/2023).

 

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Fathurahman juga selaku Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat ini menyampaikan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh PWI sampai dengan saat ini tercatat 760 kali diselenggarakan di seluruh indonesia.

“Sampai dengan saat ini tercatat sekitar 18.500 wartawan yang tergabung didalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) lulus sebagai wartawan berkomputen setelah mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ujar dia, saat menutup kegiatan UKW PWI Kalteng, Sabtu (18/11/2023).

ia mengatakan secara organisasi baik pengurus PWI Pusat, Kabupaten dan Kota pro aktif dan PWI Pusat juga melakukan sejumlah kemitraan dengan barbagai lembaga sehingga pergelaran Uji Kompetensi Wartawan bisa dilaksanakan.

Tidak hanya itu, PWI juga sudah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini penguji yang memiliki pengalaman, wartawan senior dan pemimpin media, sehingga layak menjadi penguji. Namun yang perlu diketahui juga, untuk menjadi seorang penguji tentunya harus melalui sejumlah tahapan ketat.

Tidak kalah pentingnya lagi, kesadaran dari peserta khususnya anggota PWI untuk ikuti Uji Kompetensi. Menurutnya hal ini juga sangat penting dan hal ini tidak lepas dari tahapan atau proses seperti pelatihan dan lain sebagainya sehingga mampu menumbuhkan keinginan, berani dan kesadaran anggota PWI untuk mau ikut dalam Uji Kompetensi.

“setiap orang yang mau menjadi anggota PWI juga tentunya harus melalui sejumlah proses dan tahapan, seperti pengenalan tentang organisasi, hingga akhirnya kita bisa mencapai angka 18.500 tadi,”

“Tetapi pekerjaan berat yang harus kita lakukan adalah menjaga dan mengawal, jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak nama baik jurnalis dan marwah organisasi, ini yang perlu kita jaga kedepanya,” bebernya menambahkan.

Tugas tersebut lanjutnya Fathuraman, merupakan tugas dari pengurus PWI, baik itu pengurus PWI di Provinsi, Kabupaten dan Kota. Sementara untuk PWI Pusat sendiri, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pengurus di daerah.

Disinggung terkait hasil pencapaian kelulusan UKW ANGKATAN XIX yang diselenggarakan PWI Provinsi Kalimantan Tengah, dimana tercatat angka kelulusan sebesar 81,81 persen atau 27 wartawan berkompeten dari 33 wartawan yang mengikuti kegiatan uji kompetensi.

Fathur kembali menyampaikan ukuran keberhasilan sebuah penyelenggaraan uji kompetensi, kelulusan adalah salah satunya. Tentu hal yang juga menjadi indikator keberhasilan penyelenggaran adalah bagaimana seorang penguji dapat menerapkan standar pengujian.

“jadi kita selaku penguji juga sudah menandatangani fakta integritas dimana ketika menguji harus betul-betul profesional. Jadi kalau peserta dinyatakan belum berkompeten, artinya belum berkompeten,” jelasnya.

Disisi lain, Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Zainal menyampaikan pelaksanaan UKW merupakan suatu hal yang sangat penting bagi integritas sebagai seorang wartawan.

“bertapa pentingnya kita selalu dapat terus meningkatkan kualitas diri dan juga kualitas pekerjaan. kita sebagai wartawan selalu dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan jurnalistik dan penerapanya,” kata Zainal.

Dirinya juga menilai bahwa masih banyak wartawan yang masih belum mengetahui seberapa pentingnya mengikuti UKW. Hal tersebut ujarnya menambahkan kedepanya tentunya juga menjadi suatu tantangan bersama.(YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!