Diharapkan BRIDA Mampu Berkontribusi Membangun Daerah

 Diharapkan BRIDA Mampu Berkontribusi Membangun Daerah

FOTO: Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah saat diwawancarai sejumlah awak media di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (08/11/2023).

PALANGKARAYA, Kaltengnews.co.id –  Keberadaan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun daerah melalui inovasi dan penelitian. Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Dra. Hj, Siti Nafsiah, M.Si., saat diwawancarai sejumlah awak media di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Dirinya menyampaikan terkait BRIDA Kalteng sebelumnya telah ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, dimana badan perangkat daerah ini terbentuk sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden yang mengharuskan setiap daerah memiliki badan riset tersebut.

“Proses penyusunan aturannya dari 2022 kemarin, dan sudah ditetapkan perdanya. Jadi BRIDA ini akan berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam hal penelitian,” katanya, Rabu (08/11/2023).

Anggota Fraksi Partai Golkar DRD Kalteng ini juga mengatakan BRIDA yang baru terbentuk masih bergabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, karena secara sarana prasarana dan lain sebagainya masih harus dilengkapi sebelum berdiri secara mandiri.

Lanjutnya, terkait hal tersebut DPRD dan pemerintah memberikan waktu setidaknya 2 (dua) tahun kepada BRIDA Kalteng untuk melengkapi infrastruktur, subprasturktur, hingga sumber daya manusia (SDM). Sehingga, jika semua ketentuan tersebut telah terpenuhi dan bisa berjalan baik, maka BRIDA Kalteng tidak lagi menjadi satu kesatuan dengan organisasi perangkat daerah.

“Memang bagusnya BRIDA ini berdiri mandiri ya, tapi karena ini baru dibentuk tahun ini maka diperlukan waktu untuk melengkapi berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan mereka, baik itu riset, penelitian oleh para pakar di dalamnya,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng ini juga menambahkan, sekalipun saat ini masih satu kesatuan dengan Bappedalitbang, namun BRIDA sebagai menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian dan inovasi yang terintegrasi di daerah tetap dituntut melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin.

“Yang mengisi sekarang kan rata-rata orang daerah, mereka ada dari perguruan tinggi dan para pakar yang berkompeten. Nah selama 2 (dua) tahun sebelum berdiri mandiri ini, BRIDA diminta tetap beraktivitas, melakukan riset berkenaan dengan penelitian,” tandasnya.

Wartawan: MARIA

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!