Dewan Bersama Pemprov Kalteng Sepakati Raperda APBD TA 2024

 Dewan Bersama Pemprov Kalteng Sepakati Raperda APBD TA 2024

FOTO: Penandatanganan persetujuan bersama Gubernur Kalteng dengan pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda APBD T.A 2024 provinsi Kalteng, Senin (28/11/2023).

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 8 Masa Persidangan III (Ketiga) Tahun Sidang 2023 dengan agenda penetapan propemperda tahun 2024, laporan badan anggaran DPRD Kalteng membahas raperda provinsi Kalteng tentang rancangan APBD T.A 2024 dan penandatanganan persetujuan bersama Gubernur Kalteng dengan pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap membahas raperda provinsi Kalteng serta pidato akhir dari gubernur Kalteng.  Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Senin (28/11/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno, didampingi Wakil Ketua II Jimmy Carter dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dan sejumlah anggota DPRD Kalteng, perwakilan SOPD, unsur Forkompimda lingkup Provinsi Kalimantan Tengah sehingga rapat tersebut dinyatakan dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum.

Pimpinan Rapat Paripurna, H. Wiyatno mempersilahkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Yohanes Freddy Ering, untuk menyampaikan terkait Raperda APBD tahun 2024 dan disusul dengan tanggapan dari masing-masing ke 7 (tujuh) fraksi penukung DPRD.

“Raperda tahun 2024 ini telalui pembahasan panjang baik ditingkat komisi, Fraksi hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja DPRD. Kemudian fraksi-fraksi pendukung DPRD pun juga telah menyetujui raperda tersebut dibahas lebih lanjut untuk ditindaklanjuti,” ujar Freddy. .

Selanjutnya, masing-masing juru bicara Fraksi Pendukung DPRD Kalteng pun secara bergiliran memberikan tanggapan terkait raperda APBD tahun 2024, dimulai dari H. Suhardi selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan; Siti Nafsiah selaku juru bicara Fraksi Golkar; Siswandi selaku juru bicara Fraksi Demokrat.

Lalu, Jainudin Karim selaku juru bicara Fraksi Gerindra; Natalia selaku juru bicara Fraksi GP4H (Gabungan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo dan Hanura).

Kemudian agenda selanjutnya, Gubernur Kalteng yang dalam hal ini diwakilkan oleh Edy Pratowo selaku Wagub Kalteng menyampaikan pihak pemerintah Kalteng menyetujui bersama terkait hasil dari Raperda APBD tahun 2024 tersebut.

“Rapeda tentang APBD yang disetujui pada hari ini, merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Edy.

Untuk diketahui secara ringkas, APBD Provinsi Kalteng T.A 2024 yaitu, Pendapatan Daerah sebesar Rp7,6 Trilliun, Belanja Daerah sebesar Rp8,7 Trilliun, Defisit sebesar Rp1,1 Trilliun, Penerimaan Pembiayaan Rp1,4 Trilliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp300 Milyar dan Pembiayaan Netto Rp1,1 Trilliun.

“Dengan disetujuinya Raperda APBD T.A 2024, saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng dan atas nama masyarakat Kalteng mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, yang telah bersama  menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab,” pungkasnya.

Wartawan: MARIA

Editor: Yundhy Satrya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!