Bapemperda Jadwalkan Pembahasan Sejumlah Raperda
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menjadwalkan membahas sejumlah agenda penting yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ditahun 2024. Demikian hal itu disampaikan langsung oleh Duwel Rawing selaku Ketua Bapemperda di gedung komisi DPRD Kalteng.
Dirinya mengatakan pihaknya telah melakukan rapat internal guna menjaring sekaligus menindaklanjuti sejumlah raperda yang nantinya dibahas untuk diselesaikan tahun depan.
“Yang sudah pasti itu memasukan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2024, kemudian aturan-aturan lainnya sambil berjalan kami bahas,” katanya, Kamis (23/11/2023).
Untuk diketahui, selain Raperda tentang APBD Perubahan 2024, masih ada beberapa tunggakan raperda yang belum rampung dibahas tahun 2023 ini. Sehingga untuk kelanjutannya akan dibahas pada tahun mendatang, maka dari itu sejumlah raperda yang belum rampung tersebut akan masuk dalam Propemperda 2024.
Duwel mengatakan, raperda tersebut diantaranya tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan kemudian tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.
“Kalau tidak salah ada empat raperda yang menjadi tunggakan untuk dibahas lagi di 2024, namun dua itu menjadi bagian prioritas selain hal-hal yang wajib masuk dalam Propemperda,” ucapnya.
Ia menegaskan, penyusunan Propemperda 2024 akan didasari pada skala prioritas, mendesak dan bagaimana dampak raperda yang dimaksud terhadap kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Ya, kami mengharapkan bisa menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdampak baik bagi daerah dan masyarakat,” tandasnya.
Wartawan: MARIA
Editor: Yundhy Satrya